Pencarian

Pemprov Kalteng dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Hibah Wajib Berbasis Proposal dan Verifikasi Ketat

Rabu, 19 Agustus 2026 • 21:09:01 WIB
Pemprov Kalteng dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Hibah Wajib Berbasis Proposal dan Verifikasi Ketat
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 antara Pemprov Kalteng dan DPRD berlangsung di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA — Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengungkapkan pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berlangsung mendalam sejak 21 Juli 2026. Pembahasan mencakup pencermatan struktur pendapatan, belanja, hingga optimalisasi potensi PAD.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan dokumen ini bukan sekadar administrasi rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi pembangunan ke dalam alokasi anggaran yang terukur.

"KUA dan PPAS adalah instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab. Di tengah tantangan fiskal, Pemprov Kalteng berkomitmen mengelola APBD secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil," ujar Edy Pratowo.

Defisit Ditutup SiLPA 2026, Pembiayaan Netto Nihil

Proyeksi pendapatan daerah pada 2027 lebih rendah dibanding kebutuhan belanja. Defisit tersebut bakal ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026, sehingga pembiayaan netto berada pada posisi seimbang tanpa sisa anggaran di akhir tahun.

Kebijakan ini sekaligus mengarahkan alokasi belanja daerah untuk memperkuat sektor-sektor vital. Prioritas pembangunan mencakup peningkatan kualitas SDM dan pelayanan dasar, percepatan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah, penguatan ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.

Belanja Hibah Wajib Lolos Verifikasi Berbasis Proposal

Pengetatan dilakukan pada mekanisme belanja hibah. Setiap usulan wajib berbasis proposal, masuk dalam RKPD, dan lolos verifikasi ketat sesuai regulasi yang berlaku.

Hasil efisiensi belanja hibah dan peningkatan target PAD akan dialokasikan kembali untuk memperkuat belanja modal serta alokasi bagi hasil ke kabupaten/kota. Langkah ini diambil agar ruang fiskal yang tersedia benar-benar berdampak pada layanan publik dan pembangunan di daerah.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menuju APBD 2027

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong bersama para wakil ketua, Riska Agustin, Muhammad Ansyari, dan Junaidi. Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden serta unsur Forkopimda turut hadir mendampingi proses penandatanganan nota kesepakatan.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan melahirkan APBD 2027 yang transparan, responsif, dan memberikan dampak nyata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.

Follow kabarpalangkaraya.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: 1tulah.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks