KALIMANTAN TENGAH — Pemerintah tengah menyiapkan skema baru penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Targetnya bukan seluruh lapisan masyarakat, melainkan hanya kelompok dengan ekonomi tertinggi yang masuk kategori desil 10. Langkah ini diambil demi menjaga alokasi APBN tetap sehat tanpa memangkas hak masyarakat menengah ke bawah.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pengetatan subsidi secara menyeluruh. Ia menyebut pembatasan akses hanya akan diberlakukan bagi warga yang secara finansial sudah mampu membeli BBM nonsubsidi.
"Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu," ujar Purbaya seusai Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Potensi Hemat Anggaran Hingga 10 Persen
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun. Angka ini mencakup 65,87 persen dari total pagu anggaran subsidi yang mencapai Rp318,9 triliun. Jika ditambah dana kompensasi, total anggaran ketahanan energi nasional membengkak menjadi Rp381,3 triliun.
Dengan membatasi konsumsi Pertalite bagi desil 10, pemerintah memperkirakan penghematan bisa menembus 10 persen dari total belanja subsidi. Dana yang berhasil dihemat nantinya bisa dialihkan untuk program prioritas lain.
Mengapa Baru Sekarang Dibatasi?
Selama ini konsumsi Pertalite cenderung dinikmati semua golongan, termasuk mereka yang sebenarnya mampu membeli BBM non subsidi seperti Pertamax. Kondisi ini membuat beban fiskal terus meningkat setiap tahun.
Purbaya menyebut uji coba pembatasan akan dimulai dalam beberapa bulan ke depan. Namun ia belum merinci mekanisme teknis pendataan maupun verifikasi calon penerima subsidi di lapangan.
Bagaimana Nasib Konsumen Pertalite dari Kelompok Mampu?
Kelompok desil 10 merupakan lapisan masyarakat dengan pengeluaran tertinggi di Indonesia. Mereka selama ini menjadi konsumen terbesar BBM bersubsidi karena volume pemakaian yang jauh lebih besar dibanding kelompok lain.
Jika pembatasan benar-benar diterapkan, kelompok ini dipaksa beralih ke BBM nonsubsidi. Dampaknya, beban subsidi per liter bisa ditekan dan kuota Pertalite lebih mudah menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Belum ada kepastian apakah pembatasan akan berbasis data kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau sistem pencocokan lain yang terintegrasi dengan data perpajakan dan perbankan. Pemerintah masih mengkaji skema yang paling efektif sebelum diumumkan secara resmi.
Arah Kebijakan Subsidi Energi ke Depan
Rencana pembatasan ini sejalan dengan arahan presiden untuk memperbaiki kualitas belanja negara. Subsidi energi yang selama ini dinilai kurang tepat sasaran menjadi fokus utama reformasi fiskal 2026.
Pemerintah berjanji akan terus memantau dinamika harga minyak dunia dan daya beli masyarakat sebelum menetapkan keputusan final. Kepastian skema, jadwal implementasi, serta kriteria desil 10 akan diumumkan setelah kajian teknis selesai.