KALIMANTAN TENGAH — Parlemen Australia akhirnya mengesahkan undang-undang yang memaksa raksasa teknologi membayar sejumlah dana untuk mendukung industri media lokal. Kebijakan ini berlaku bagi perusahaan yang meraup pendapatan iklan di atas AU$250 juta (sekitar Rp2,5 triliun) per tahun dan mengoperasikan layanan media sosial atau mesin pencari yang signifikan di negara tersebut.
Berdasarkan aturan anyar ini, perusahaan seperti Meta, Google, TikTok, dan LinkedIn punya dua pilihan: membuat kesepakatan komersial dengan minimal delapan penerbit berita lokal, atau membayar pungutan wajib sebesar 2,75 persen dari pendapatan lokal mereka.
Kemana Dana Pungutan Teknologi Disalurkan?
Dana yang terkumpul dari pungutan ini tidak masuk ke kas negara, melainkan langsung dialokasikan untuk penerbit berita. Hal ini wajar mengingat konten jurnalistik yang diproduksi media lokal kerap menjadi bahan baku utama yang mendatangkan trafik dan pendapatan iklan bagi platform digital.
Menariknya, besaran dana yang diterima setiap penerbit akan dihitung berdasarkan jumlah jurnalis yang mereka pekerjakan, termasuk kontributor lepas. Semakin banyak wartawan yang dipekerjakan, semakin besar jatah dana yang bisa diklaim.
Mengapa Aturan Lama Gagal dan Dianggap Tidak Efektif?
Pemerintah Australia secara gamblang menyatakan bahwa regulasi tahun 2021 yang mewajibkan perusahaan teknologi membayar konten berita "tidak lagi bekerja secara efektif". Kegagalan ini terlihat dari perilaku Meta yang sempat memblokir akses berita untuk pengguna dan penerbit di platformnya beberapa tahun lalu.
Setelah blokade tersebut, Meta memang sempat mencapai kesepakatan dengan beberapa outlet lokal. Namun, kontrak kerja sama itu berakhir dua tahun lalu dan tidak pernah diperpanjang. Pola serupa juga terjadi di Kanada, di mana Meta memblokir tautan berita di Facebook dan Instagram untuk pengguna di negara tersebut.
Apa Dampaknya bagi Penerbit dan Platform?
Dengan adanya pungutan ini, platform digital kini dihadapkan pada pilihan sulit: menandatangani kesepakatan dengan penerbit atau merogoh kocek lebih dalam untuk membayar pajak. Bagi penerbit lokal, kebijakan ini menjadi angin segar karena menjamin aliran pendapatan tambahan di tengah menurunnya pendapatan iklan cetak.
Skema ini juga menciptakan standar baru bagi negara lain yang ingin menekan dominasi platform digital terhadap industri media. Model Australia bisa menjadi acuan bagaimana regulator menyeimbangkan kepentingan bisnis teknologi dengan keberlangsungan industri jurnalistik.
Bagi Anda yang berkecimpung di industri media atau sekadar mengikuti dinamika regulasi teknologi global, kebijakan ini patut diawasi perkembangannya. Pasalnya, implementasi aturan ini akan menjadi ujian apakah pungutan semacam ini efektif menyelamatkan industri berita atau justru memicu platform untuk menarik diri dari pasar Australia.