PALANGKA RAYA — Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, S.H., menegaskan bahwa kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah harus diterapkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. Menurutnya, proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta implementasi pembangunan wajib dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan menghindari potensi konflik kepentingan.
“Saya mengingatkan secara khusus kepada para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah, mari kita sama-sama berhati-hati dalam mengelola anggaran daerah. Jangan sampai ada kebijakan atau penggunaan anggaran yang di kemudian hari justru menimbulkan persoalan hukum,” tegas Bias Layar.
Momentum Kedatangan KPK ke Kalteng
Bias Layar turut menyoroti kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu. Ia berharap agenda tersebut tidak dimaknai sebagai bentuk tuduhan terhadap kepala daerah, melainkan justru menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan dan pembenahan tata kelola pemerintahan.
“Saya tidak ingin ini dipahami sebagai tuduhan kepada kepala daerah. Justru ini adalah bentuk pengingat dan pencegahan. Kehadiran KPK harus kita jadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat transparansi, dan memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Amanah Masyarakat yang Harus Dijaga
Politisi itu menilai pengelolaan APBD tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat. Anggaran daerah harus diarahkan untuk pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai program yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
“Bupati dan Wali Kota adalah pemegang amanah masyarakat. Jangan mengambil risiko dalam mengelola uang rakyat. Pastikan semuanya transparan, ada dasar hukumnya, sesuai perencanaan dan peruntukannya, serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Target Pembangunan yang Bersih
Sebagai wakil rakyat di DPR RI, Bias Layar menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, profesional, dan berintegritas. Ia berharap pembangunan di Kalimantan Tengah tetap berjalan optimal tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kita ingin pembangunan di Kalimantan Tengah berjalan cepat, tetapi juga harus bersih. Jangan sampai pembangunan yang tujuannya baik kemudian bermasalah hanya karena tata kelola anggarannya tidak dilakukan dengan hati-hati. Lebih baik kita mencegah daripada menghadapi persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.