TAMIANG LAYANG — Dua karya seni ikonik dari Kabupaten Barito Timur, yakni Motif Batik "Bartim Segah" dan lagu/musik berjudul sama, resmi tercatat sebagai ciptaan yang dilindungi negara. Surat Pencatatan Ciptaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, kepada Bupati Barito Timur, M Yamin, dalam rangkaian acara Bartim Expo, Minggu.
Pencatatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang melindungi karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Dengan adanya sertifikat ini, Pemkab Barito Timur kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengembangkan dan mempromosikan kedua karya budaya tersebut.
Langkah Strategis Lindungi Identitas Budaya Daerah
Hajrianor menegaskan bahwa pencatatan ciptaan bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyebut langkah ini sebagai upaya strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus penghargaan atas kreativitas masyarakat.
"Pencatatan ciptaan merupakan salah satu langkah penting dalam memberikan kepastian dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual, khususnya karya yang memiliki nilai budaya dan identitas daerah," kata Hajrianor dalam pernyataan yang diterima di Palangka Raya.
Ia menambahkan, pelindungan kekayaan intelektual perlu terus didorong agar potensi daerah, baik berupa karya seni maupun kreativitas masyarakat, dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.
Bupati: Modal untuk Ekonomi Kreatif dan Warisan Generasi
Bupati Barito Timur, M Yamin, menyambut baik pencatatan ini. Menurutnya, sertifikat hak cipta menjadi modal penting untuk memperkenalkan karya lokal ke kancah yang lebih luas.
"Ini merupakan bagian dari upaya kita menjaga identitas dan kekayaan budaya Barito Timur agar memiliki pelindungan hukum serta dapat diwariskan kepada generasi berikutnya," ungkap M Yamin.
Ia berharap dengan adanya pelindungan ini, Motif Batik dan Lagu "Bartim Segah" tidak hanya menjadi kebanggaan warga, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Pencatatan ini juga dinilai memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng dan Pemkab Barito Timur dalam meningkatkan kesadaran kekayaan intelektual di tingkat daerah.
Bartim Expo sendiri menjadi ajang strategis untuk memperkenalkan potensi daerah. Selain menjadi wadah promosi UMKM dan ekonomi kreatif, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menggali serta mengembangkan potensi kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki Barito Timur.