SAMPIT — Status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi diperpanjang selama 20 hari ke depan. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Senin (24/8/2026).
Perpanjangan tersebut berlaku hingga 15 September 2026, menggantikan masa status sebelumnya yang berakhir pada 26 Agustus 2026.
Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan, keputusan ini diambil setelah mengevaluasi kondisi lapangan yang masih menunjukkan tingginya potensi kebakaran. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, hingga 21 Agustus 2026 tercatat 420 kejadian karhutla.
"Kita menyepakati untuk status tanggap darurat yang berakhir tanggal 26 itu, itu kita perpanjang. Kita perpanjang lagi sambil kita memantau keadaan," ujar Halikinnor.
Pelaksana harian Satgas karhutla melaporkan bahwa penambahan titik api masih terjadi setiap hari. Kondisi ini diperparah dengan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyebut suhu panas diprediksi bertahan hingga pertengahan September.
Dalam upaya pemadaman, Pemkab Kotim telah mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilibatkan, termasuk personel TNI, Polri, Basarnas, dan Tagana.
"Kita sudah mengerahkan semua kemampuan kita. Termasuk saya memutuskan semua OPD mengirim dari TNI, Polri, semua ikut, termasuk Basarnas dan Tagana, semua ikut terlibat memadamkan," terangnya.
Namun, upaya tersebut menghadapi kendala signifikan. Kemarau panjang membuat sejumlah sumber air yang biasa digunakan untuk pemadaman mulai mengering, mempersulit proses pemadaman di lapangan.
Dengan perpanjangan status ini, Pemkab Kotim berharap penanganan karhutla bisa lebih optimal. Langkah ini juga diambil untuk mengantisipasi dampak kabut asap yang mengancam kesehatan dan aktivitas warga di wilayah tersebut.