PALANGKA RAYA — Angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah sepanjang 2026 menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Data per 22 Agustus 2026 mencatat luas lahan terbakar mencapai 7.634 hektare, jauh lebih kecil dibandingkan periode El Nino sebelumnya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memaparkan data tersebut dalam konferensi pers di Lobi Mapolda setempat, Senin (24/8/2026). Ia didampingi Gubernur Kalteng dalam agenda rilis penanganan karhutla tersebut.
Perbandingan Luas Kebakaran saat El Nino Melanda
Penurunan ini terlihat jelas ketika dibandingkan dengan data karhutla pada tahun-tahun El Nino kuat sebelumnya. Pada 1997, luas lahan terbakar hampir menyentuh 2 juta hektare, dan pada 2006 mencapai 1.722.030 hektare.
Memasuki 2015, luas kebakaran turun ke angka 583.833 hektare, lalu 317.749 hektare pada 2019, dan 165.896 hektare di 2023. "Ini bukti upaya pemerintah pusat sampai daerah berhasil menekan karhutla," tegas Iwan Kurniawan.
Sebaran Titik Panas dan Firespot di Kalteng
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat 22.203 titik panas (hotspot) di wilayah Kalteng. Dari jumlah tersebut, 1.739 titik di antaranya berkembang menjadi firespot atau lahan yang benar-benar terbakar.
Kondisi terkini per hari ini menunjukkan masih ada 858 titik panas dan 53 titik firespot dengan luasan 190,96 hektare. Kapolda menyebut pihaknya terus berupaya agar angka tersebut tidak bertambah.
10.700 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pencegahan
Untuk mengantisipasi kemarau panjang, sebanyak 10.700 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan MPA diterjunkan dalam Satgas Karhutla. Selain itu, Operasi Aman Nusa juga digelar dengan tambahan 650 personel di lima wilayah prioritas.
Lima wilayah tersebut meliputi Palangka Raya, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Kapuas. Strategi utama yang dikedepankan adalah pencegahan melalui sosialisasi dan patroli ke titik rawan.
Patroli udara dengan helikopter serta pemanfaatan drone turut digunakan untuk memantau titik api. "Drone sangat efektif untuk melihat luas kebakaran sebelum personel turun," jelas Kapolda.
13 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla
Di sisi penegakan hukum, polisi bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran lahan. Saat ini terdapat 52 kasus yang masih dalam penyelidikan, dengan 8 di antaranya telah naik ke tahap penyidikan (LP).
Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua tersangka dari kasus yang sempat viral di media sosial. "Kami tegaskan lagi setiap karhutla yang terjadi akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Kapolda.