SAMPIT — Suhu politik internal Partai Golkar Kotawaringin Timur memanas jelang agenda Musda yang molor dari jadwal. Para pimpinan Partai Golkar tingkat kecamatan menuntut kejelasan nasib mereka menyusul beredarnya daftar nama pengurus yang disebut-sebut akan diganti karena dinilai tidak sejalan dengan arah dukungan terhadap calon ketua DPD tertentu.
Pimpinan Partai Golkar Kecamatan Baamang, Moch. Nanang, mengonfirmasi kabar tersebut sudah menjadi perbincangan hangat di internal partai. Ia menegaskan bahwa pergantian pengurus tidak bisa dilakukan sepihak tanpa mengikuti aturan organisasi yang berlaku.
"Betul sekali, saya dan beberapa pimpinan Partai Golkar kecamatan mendengar rumor yang berkembang. Bahkan ada daftar nama yang sudah beredar, yang konon katanya sudah ditetapkan sebagai pengganti kami," ujarnya.
Nanang menambahkan, langkah penolakan akan diambil apabila informasi tersebut benar adanya. Menurutnya, terdapat mekanisme baku yang harus menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan organisasi.
"Jika itu benar, kami akan melakukan penolakan dan perlawanan. Kami memiliki dasar kuat bahwa penggantian pimpinan kecamatan tidak bisa dilakukan begitu saja," tegasnya.
Pemilik Suara Menolak Calon Ditunjuk dari Atas
Persoalan tidak hanya berhenti pada isu pergantian pengurus. Pimpinan Partai Golkar Kecamatan Seranau, M. Fahkrurozi, menyoroti esensi demokrasi dalam proses Musda yang dinilainya mulai tercederai. Ia mempertanyakan legitimasi hajatan akbar partai bila hasil akhirnya sudah diatur dari tingkat provinsi.
"Apa yang kami inginkan tidak sesuai dengan keinginan DPD Golkar Provinsi Kalimantan Tengah. Jangan sampai nama calon sudah ditentukan, sementara kami sebagai pemilik suara hanya tinggal menerima," katanya.
Fahkrurozi menegaskan bahwa semangat demokrasi yang selama ini dijunjung Partai Golkar akan kehilangan makna jika pemilik suara tidak lagi diberi ruang untuk menentukan pilihan. "Untuk apa ada Musda kalau calonnya sudah ditunjuk? Ini menurut kami dapat mengaburkan semangat demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi Partai Golkar," tegasnya.
Ancaman Perlawanan hingga ke DPP
Sikap serupa datang dari Pimpinan Partai Golkar Kecamatan Kota Besi, Qomarudin. Namanya yang turut masuk dalam rumor pergantian membuatnya bereaksi keras. Ia mengingatkan bahwa status kepengurusan kecamatan saat ini masih sah hingga ada keputusan resmi dari mekanisme partai.
"Kami ini pengurus kecamatan yang sah hingga selesainya Musda. Apabila rumor yang berkembang itu benar, kami akan melakukan perlawanan, bahkan sampai ke DPP Partai Golkar," ucapnya.
Qomarudin menilai penundaan Musda yang berkepanjangan merupakan persoalan serius yang berpotensi mengganggu soliditas partai. Ia mendesak pengurus DPD segera menyelesaikan konflik ini agar tidak berdampak pada citra partai menjelang agenda politik yang kompetitif ke depan.
Wakil Ketua DPD Soroti Kinerja Plt Ketua
Di internal pengurus DPD, muncul suara yang justru mengarahkan evaluasi kepada pimpinan sementara. Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kotim, Noor Isna, menilai kondisi internal yang kurang kondusif saat ini merupakan tanggung jawab dari Plt Ketua DPD yang dinilai gagal menjaga stabilitas organisasi.
"Menurut saya, daripada mengganti pimpinan kecamatan, lebih baik mengevaluasi Plt Ketua DPD Kotim jika memang dianggap tidak mampu menjaga kondusivitas internal partai," ujarnya.
Noor Isna menegaskan bahwa persoalan pencalonan ketua seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang adil, tanpa menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap kader partai.
Sekretaris DPD Bantah Adanya Rencana Pergantian
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar Kotim, Joni Abdi, membantah tegas rumor pergantian pengurus kecamatan. Ia menyebut isu tersebut merupakan hal yang lumrah muncul menjelang perhelatan Musda dan tidak seharusnya ditanggapi secara berlebihan.
"Rumor yang berkembang di luar itu tidak benar. Hal seperti ini biasa muncul saat menghadapi perhelatan Musda, tergantung bagaimana kita menyikapinya," katanya.
Joni menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat pemberhentian maupun pengangkatan pimpinan kecamatan yang diterbitkan. Ia memastikan setiap pergantian harus melalui rapat pleno pengurus harian dan tidak bisa diputuskan secara sepihak.
"Semua ada mekanisme. Pemberhentian dan pengangkatan pimpinan kecamatan harus melalui rapat pleno pengurus harian dan tidak bisa diputuskan secara sepihak atau main tunjuk," tegasnya.