Pencarian

Pemkab Gunung Mas Anggarkan Rp1 Miliar untuk Persiapan Pilkades Serentak 59 Desa pada 2027

Minggu, 20 September 2026 • 16:16:01 WIB
Pemkab Gunung Mas Anggarkan Rp1 Miliar untuk Persiapan Pilkades Serentak 59 Desa pada 2027

KUALA KURUN — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gunung Mas, Hendra Surya, menyatakan dana persiapan pilkades telah masuk dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026.

"Untuk anggaran persiapan pilkades di tahun 2026 ini telah dianggarkan sebesar Rp1 miliar, melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan," kata Hendra Surya di Kuala Kurun.

Pemilihan kepala desa serentak gelombang II dijadwalkan berlangsung pada 2027, mengikuti berakhirnya masa jabatan kepala desa di 59 desa peserta pada Februari tahun tersebut.

Rincian Belanja Tahap Persiapan Sepanjang 2026

Anggaran Rp1 miliar tersebut dialokasikan untuk sejumlah pos kegiatan. Mulai dari sosialisasi ke desa-desa peserta, bimbingan teknis bagi panitia pemilihan, honor dan operasional panitia, penyusunan peraturan daerah, hingga pengadaan sejumlah peralatan kerja.

Panitia pelaksanaan pilkades juga telah terbentuk secara berjenjang, dari tingkat kabupaten, kecamatan, sampai desa.

Hendra menegaskan anggaran untuk tahap pelaksanaan pada 2027 belum dianggarkan. Namun nilainya dipastikan lebih besar karena cakupan kebutuhannya jauh lebih luas.

Pos belanja tahap pelaksanaan nanti mencakup logistik pilkades seperti surat suara, distribusi, monitoring dan pengamanan, honor serta operasional panitia, hingga pembekalan bagi kepala desa terpilih.

Raperda Pilkades Menunggu Permendagri Turunan PP Nomor 16 Tahun 2026

DPMD Gunung Mas tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pilkades 2027. Penyusunannya menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan utama.

Permendagri tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Desa. Materi Raperda Pilkades Kabupaten Gunung Mas akan mengacu pada regulasi itu.

59 Desa Peserta Terbagi dalam Tiga Zona Wilayah

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Gunung Mas, Inda Setio Wahono, merinci 59 desa peserta pilkades serentak gelombang II tersebar di 12 kecamatan yang terbagi dalam tiga zona.

  • Zona 1 — Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun, dengan total 16 desa peserta. Kurun mencatat jumlah terbanyak dengan enam desa.
  • Zona 2 — Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya, dengan total 21 desa peserta. Rungan Hulu paling sedikit dengan tiga desa, Manuhing Raya terbanyak dengan enam desa.
  • Zona 3 — Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu, dengan total 22 desa peserta. Damang Batu mencatat sebaran terbanyak dengan tujuh desa.

"Tahapan pilkades serentak gelombang II saat ini tengah dipersiapkan di seluruh desa peserta, agar pelaksanaannya berjalan tertib dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Inda.

Dengan persiapan yang dimulai sejak 2026, seluruh desa peserta diharapkan siap menyambut tahapan pelaksanaan pada 2027 tanpa kendala administratif maupun teknis.

Follow kabarpalangkaraya.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks