KALIMANTAN TENGAH — KAI Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat 238 ekor sapi mati tertabrak kereta api sepanjang periode 2022 hingga 2026. Angka itu menunjukkan masalah ternak berkeliaran di jalur rel masih berulang setiap tahun di wilayah tersebut. Sepanjang Januari sampai September 2026 saja, sudah ada 49 ekor sapi yang mati akibat kejadian serupa.
Manajer Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menyatakan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan warga yang tinggal di sekitar jalur rel. Menurut dia, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan angka kejadian.
Kerugian Peternak dan Risiko bagi Penumpang
Sapi yang mati tertabrak bukan hanya kerugian bagi pemiliknya. Ternak yang tiba-tiba berada di atas rel juga berpotensi mengganggu jadwal perjalanan kereta dan membahayakan keselamatan penumpang.
Kereta yang melaju dengan kecepatan tinggi tidak bisa berhenti mendadak begitu ada hewan melintas. Dalam kondisi tertentu, tabrakan bisa menyebabkan kerusakan pada lokomotif atau gerbong, yang berujung pada keterlambatan perjalanan kereta berikutnya.
Imbauan KAI ke Warga Sekitar Rel
Anwar menyampaikan imbauan resmi kepada masyarakat agar tidak menggembalakan atau membiarkan ternak berkeliaran di sekitar jalur kereta api.
"KAI Divre I Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk tidak menggembalakan atau membiarkan ternak berkeliaran di sekitar jalur kereta api," ujar Anwar, dikutip dari iNews Medan.
Imbauan serupa sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan KAI Divre I Sumut. Namun, data lima tahun terakhir menunjukkan masih ada puluhan sapi yang mati tertabrak setiap tahunnya.
Peran Warga di Sekitar Jalur Rel
Warga yang tinggal di sekitar jalur rel disebut memiliki peran penting dalam mencegah kejadian tersebut. Langkah sederhana seperti memasang pagar kandang yang memadai atau tidak melepas ternak tanpa pengawasan bisa menekan risiko.
Di sisi lain, KAI juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan jalur kereta aman dari gangguan luar, termasuk hewan yang masuk ke area rel. Koordinasi antara petugas jalur, pemerintah desa, dan pemilik ternak menjadi salah satu cara yang bisa ditempuh.
Kasus sapi tertabrak kereta di Sumut mencerminkan persoalan klasik di wilayah yang jalur relnya berdekatan dengan permukiman dan lahan peternakan. Tanpa perubahan pola penggembalaan, angka 238 ekor dalam lima tahun berpotensi terus bertambah.