KALIMANTAN TENGAH — Jakarta — PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kepastian itu dipegang meski sejumlah parameter pembentuk harga, terutama harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, bergerak fluktuatif.
Kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah yang lebih dulu memutuskan harga BBM subsidi tetap sepanjang tahun. VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan perusahaan tidak menetapkan harga secara mandiri untuk produk bersubsidi.
"Untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026," ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2026).
Dua Parameter yang Bikin Harga BBM Sulit Diprediksi
Fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah disebut Kitty sebagai dua variabel utama yang memengaruhi pembentukan harga BBM. Ketika keduanya bergerak bersamaan, biaya pengadaan bahan bakar di pasar internasional ikut tertekan.
Namun untuk BBM subsidi, kata dia, harga tetap mengacu pada kebijakan pemerintah. Artinya, gejolak di pasar global tidak otomatis diteruskan ke konsumen pengguna Pertalite, Solar subsidi, dan jenis BBM bersubsidi lain.
Pernyataan ini muncul di tengah kondisi harga minyak dunia yang menembus level USD100 per barel. Pada saat yang sama, rupiah masih menghadapi tekanan terhadap dolar AS, sehingga biaya impor minyak mentah dan bahan bakar jadi lebih mahal bila dihitung dalam rupiah.
Siapa yang Terlindungi dari Keputusan Ini
Kepastian harga menyasar langsung rumah tangga pengguna BBM subsidi, pelaku UMKM yang mengandalkan transportasi, hingga sektor logistik yang menopang distribusi barang antarwilayah. Bagi kelompok ini, kenaikan harga BBM bersubsidi biasanya langsung merembet ke biaya harian.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga sebagai penyalur BBM bersubsidi menanggung selisih antara harga jual yang ditetapkan pemerintah dan biaya pengadaan di pasar. Selisih itu umumnya dikompensasi lewat mekanisme subsidi dan kompensasi dalam anggaran negara.
Karena itu, keputusan menahan harga hingga akhir 2026 bukan hanya soal kebijakan energi, tetapi juga menyangkut postur APBN. Beban subsidi bisa membengkak bila harga minyak dunia bertahan tinggi lebih lama dari asumsi pemerintah.
Yang Perlu Dicermati ke Depan
Pemerintah dan Pertamina belum mengungkap skenario bila tekanan harga minyak berlanjut hingga 2027. Yang jelas, kepastian saat ini hanya berlaku sampai akhir 2026, sesuai arahan yang dipegang perusahaan.
Bagi konsumen, pernyataan ini memberi kepastian jangka pendek: tidak ada perubahan harga di SPBU untuk produk bersubsidi dalam waktu dekat. Bagi investor dan pengamat fiskal, pernyataan yang sama menjadi sinyal bahwa ruang fiskal pemerintah akan tetap diuji oleh selisih harga minyak dan kurs.