PALANGKA RAYA — DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah daerah memperkuat pelayanan kesehatan di tengah penurunan kualitas udara yang disebabkan kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, mendorong agar warga yang terdampak bisa segera mendapatkan penanganan jika mengalami gangguan kesehatan.
"Kami mendorong agar masyarakat yang terdampak kabut asap dapat segera memperoleh penanganan apabila mengalami gangguan kesehatan," kata Salundik di Palangka Raya, Senin.
Ruang Oksigen Disiapkan di 11 Puskesmas
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan ruang oksigen di 11 puskesmas. Salundik menyebut langkah ini sejalan dengan upaya mengantisipasi gangguan kesehatan akibat kabut asap.
“Hal ini sejalan dengan langkah Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan yang telah menyiapkan ruang oksigen di 11 puskesmas,” ucapnya.
Sebelas puskesmas tersebut meliputi Puskesmas Pahandut, Bukit Hindu, Jekan Raya, Panarung, Marina Permai, Kereng Bengkirai, Kalampangan, Menteng, Tangkiling, Rakumpit, dan Kayon. Layanan kesehatan juga didukung puskesmas pembantu (pustu) yang tersebar di 30 kelurahan.
Anak-anak dan Lansia Jadi Prioritas Penanganan
Salundik menekankan bahwa kabut asap berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan. Kondisi ini perlu mendapat perhatian khusus bagi anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki keluhan pernapasan.
“Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan, khususnya warga yang mengalami keluhan pernapasan,” ujarnya.
Data Kasus ISPA Dipantau Setiap Hari
DPRD Kota Palangka Raya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Data kasus ISPA dilaporkan setiap hari guna memantau kondisi kesehatan masyarakat di tengah potensi memburuknya kualitas udara.
Salundik juga mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak. Penggunaan masker disarankan saat masyarakat harus beraktivitas di luar rumah.
“Langkah ini penting sebagai upaya mengurangi risiko paparan asap, sembari masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan masing-masing,” tukas Salundik.