Pencarian

Komisi III DPRD Palangka Raya Dorong Guru Ikut PJJ Saat Kabut Asap, Bukan Hanya Murid yang Dilindungi

Jumat, 28 Agustus 2026 • 15:07:31 WIB
Komisi III DPRD Palangka Raya Dorong Guru Ikut PJJ Saat Kabut Asap, Bukan Hanya Murid yang Dilindungi
Guru di Palangka Raya diharapkan turut dilindungi dari dampak kabut asap melalui kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang setara dengan murid.

PALANGKA RAYA — Polusi udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah memunculkan kekhawatiran baru di sektor pendidikan. Tidak hanya murid, para guru yang setiap hari harus berangkat ke sekolah dinilai memiliki risiko kesehatan yang sama besarnya dengan pelajar.

Arif menilai kebijakan saat ini terkesan timpang. Saat murid diizinkan belajar dari rumah, guru justru tetap diminta hadir ke sekolah untuk mengajar, sehingga potensi terpapar asap tetap mengintai mereka baik di perjalanan maupun di lingkungan sekolah.

Kesehatan Guru Sama Pentingnya dengan Murid

"Kalau murid diperbolehkan PJJ karena kondisi kabut asap, guru juga seharusnya diberikan perlindungan yang sama, jangan sampai murid dijauhkan dari paparan asap tetapi gurunya tetap harus datang ke sekolah," kata Arif di Palangka Raya, Jumat.

Menurut politisi tersebut, guru yang tetap beraktivitas di sekolah dalam kondisi udara buruk rentan mengalami berbagai gangguan kesehatan. Beberapa keluhan yang kerap muncul akibat kabut asap antara lain sakit kepala, mual, hingga gangguan pernapasan.

"Jangan hanya murid yang kita takutkan sakit karena terpapar asap, sementara guru dibiarkan tetap beraktivitas di sekolah dalam kondisi udara seperti ini," ucapnya menegaskan.

PJJ Dinilai Solusi Efektif Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Arif memandang penerapan PJJ bukan hanya soal kelangsungan belajar mengajar, tetapi juga menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi mobilitas masyarakat di luar rumah. Dengan begitu, risiko penularan penyakit akibat polusi udara bisa ditekan lebih luas.

Ia menambahkan, kegiatan belajar mengajar sebenarnya tetap bisa berlangsung efektif tanpa harus bertatap muka. Sistem PJJ yang pernah diterapkan sebelumnya sudah teruji dan bisa kembali dimanfaatkan untuk kondisi darurat seperti sekarang.

"Kalau memang kondisi kabut asap membuat murid harus belajar dari rumah, maka guru juga jangan dipaksa untuk tetap turun ke sekolah, karena mereka juga memiliki risiko kesehatan yang sama," tegasnya.

Harapan agar Pemda Terbitkan Kebijakan Perlindungan Menyeluruh

Arif berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mempertimbangkan kondisi kesehatan guru dalam menentukan kebijakan pembelajaran selama kabut asap masih menyelimuti Kota Palangka Raya. Ia meminta agar regulasi yang diterbitkan nantinya tidak hanya berpihak pada satu kelompok saja.

"Harus ada kebijakan yang melindungi semuanya, baik murid maupun guru, karena kesehatan tenaga pendidik juga penting untuk diperhatikan di tengah kondisi kabut asap seperti sekarang," demikian Arif.

Kualitas udara di Palangka Raya beberapa pekan terakhir memang kerap masuk kategori tidak sehat. Kondisi ini dipicu oleh meningkatnya titik panas (hotspot) di sejumlah kabupaten tetangga yang asapnya terbawa angin hingga ke ibu kota provinsi.

Follow kabarpalangkaraya.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks