Pencarian

Bupati Barito Timur Ajak Jemaat GKE Tamiang Layang Bantu Sosialisasi Bahaya Karhutla di Tengah Status Darurat Bencana

Senin, 07 September 2026 • 16:30:32 WIB
Bupati Barito Timur Ajak Jemaat GKE Tamiang Layang Bantu Sosialisasi Bahaya Karhutla di Tengah Status Darurat Bencana
Bupati Barito Timur M Yamin mengajak jemaat GKE Tamiang Layang untuk turut menyosialisasikan bahaya karhutla kepada masyarakat di tengah status darurat bencana.

Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, M Yamin meminta jemaat Resort Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tamiang Layang Utara turun tangan menyosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat. Imbauan ini disampaikan di tengah status darurat bencana karhutla yang kian meluas dan asap yang mulai mengganggu aktivitas warga.

TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur tidak bisa bekerja sendiri menangani karhutla. Karena itu, Bupati M Yamin mengajak jemaat Resort GKE Tamiang Layang Utara menjadi perpanjangan tangan pemkab dalam mengedukasi warga soal bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Ajakan ini disampaikan Yamin di Tamiang Layang, kemarin. Kondisi karhutla di kabupaten itu disebutnya sudah masuk situasi darurat bencana. Kebakaran terjadi di sejumlah wilayah dan kabut asap mulai mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat.

Jemaat Gereja Jadi Garda Terdepan Edukasi Warga

Yamin menilai elemen masyarakat, termasuk jemaat GKE, punya peran strategis menghadapi kondisi ini. Selain diminta terus berdoa sesuai keyakinan masing-masing, mereka didorong meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

"Mari kita bersama-sama mencegahnya demi kenyamanan bersama," ucap Yamin.

Sosialisasi bahaya karhutla disebutnya bisa dimulai dari unit terkecil, yakni keluarga. Kemudian merambah ke kelompok masyarakat, hingga wilayah masing-masing seperti kecamatan, desa, dan RT.

Karhutla Tak Hanya Rugikan Materi, tapi Juga Kesehatan

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bartim itu mengingatkan masyarakat agar tidak memandang karhutla sekadar persoalan kerugian materi. Dampaknya jauh lebih luas ke berbagai sendi kehidupan.

Salah satu yang paling dikhawatirkan adalah gangguan kesehatan. Kabut asap akibat kebakaran berpotensi memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit lain yang menyerang warga.

SE Mendagri Larang Pembakaran Lahan untuk Alasan Apa Pun

Yamin juga menyinggung Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026. Aturan itu menegaskan larangan pembakaran lahan dengan alasan apa pun, baik untuk pertanian, perkebunan, pertambangan, maupun kegiatan lainnya.

Ia berharap imbauan dan peringatan pemerintah ini dipatuhi semua pihak. Dengan begitu, karhutla tidak semakin meluas dan warga bisa beraktivitas tanpa terganggu kabut asap.

Sementara itu, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dan TNI terus melakukan berbagai upaya menghadapi kondisi karhutla yang semakin parah. Keterlibatan tokoh agama melalui mimbar gereja diharapkan memperkuat pesan pencegahan sampai ke tingkat akar rumput.

Follow kabarpalangkaraya.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks