PALANGKA RAYA — Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng berlangsung lancar. Agenda utama malam itu adalah mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda APBD 2025.
Ketujuh fraksi pendukung DPRD Prov. Kalteng menyatakan menerima dan memahami substansi Raperda tersebut untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Prosesi kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Pimpinan DPRD.
Apa Isi Komitmen Pemprov Kalteng?
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden yang hadir mewakili Gubernur menegaskan bahwa persetujuan ini bukan sekadar formalitas. “Persetujuan Bersama Raperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, efisien, dan sesuai aturan,” ujar Linae saat membacakan Pidato Pendapat Akhir Gubernur Kalteng.
Ia menambahkan, momentum ini harus menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Target utamanya adalah pelayanan publik yang lebih prima dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Proses Pembahasan Berjalan Lancar
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Riska Agustin itu berlangsung kondusif. Dalam laporan yang dibacakan juru bicara Banggar, Sudarsono, seluruh fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda yang diajukan Pemprov.
Pj. Sekda Linae Victoria Aden menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan. “Kerja sama yang berjalan baik selama proses pembahasan patut diapresiasi,” katanya.
Dampak bagi Warga Kalteng
Dengan disahkannya Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengevaluasi realisasi anggaran tahun lalu. Hal ini diharapkan berdampak langsung pada perbaikan layanan publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan di 14 kabupaten dan kota se-Kalteng.
Langkah ini juga menjadi sinyal positif bagi investor dan mitra pembangunan bahwa tata kelola keuangan di Kalimantan Tengah terus diperkuat menuju pemerintahan yang lebih akuntabel.