SAMPIT — Seorang kasir gerai Alfamart di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, resmi dilaporkan ke Polres Kotawaringin Timur pada pekan lalu. Pelaku diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp10 juta yang seharusnya disetorkan sebagai hasil penjualan harian.
Kerugian Baru Terungkap Setelah Audit Internal
Manajemen toko baru mengetahui adanya selisih kas setelah melakukan pengecekan laporan penjualan secara berkala. Dari hasil audit internal, ditemukan bahwa uang sebesar Rp10 juta tidak pernah sampai ke rekening perusahaan.
Pihak Alfamart kemudian melaporkan temuan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin Timur pada Senin lalu. Laporan diterima dengan nomor LP/B/xxx/II/2026/SPKT/Polres Kobar/Polda Kalteng.
Kronologi: Uang Hasil Penjualan Tak Disetorkan
Berdasarkan keterangan pihak pelapor, peristiwa itu terjadi pada pertengahan Februari 2026. Kasir yang bersangkutan bertugas di shift siang dan bertanggung jawab atas seluruh transaksi tunai dan non-tunai di gerai tersebut.
Setelah shift berakhir, pelaku tidak menyetorkan uang hasil penjualan ke brangkas toko seperti prosedur standar operasional. Keesokan harinya, pelaku tidak masuk kerja tanpa keterangan. Upaya komunikasi dari pihak manajemen tidak membuahkan hasil.
Polisi Masih Buru Keberadaan Tersangka
Kapolres Kotawaringin Timur melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Pratama membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku yang diduga sudah meninggalkan Sampit.
"Kami masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak manajemen. Pelaku sementara belum diamankan," ujar AKP Rizky Pratama.
Ancaman Hukum dan Tindak Lanjut
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Pihak Alfamart juga telah menyiapkan dokumen pendukung, termasuk rekapitulasi transaksi harian dan rekaman CCTV toko sebagai barang bukti.
Perusahaan ritel tersebut juga telah menginstruksikan seluruh gerai di wilayah Kotawaringin Timur untuk memperketat prosedur setoran kas harian guna mencegah kejadian serupa.