PALANGKA RAYA — Kawasan Ponton di Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, selama ini melekat sebagai salah satu wilayah dengan intensitas peredaran narkoba tertinggi di Kalimantan Tengah. Stigma itulah yang coba dihapus melalui pembangunan Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang mulai ditandai dengan peletakan batu pertama, Senin (1/6/2026).
Kapolda: Penegakan Hukum Saja Tak Cukup, Pelaku Tak Jera
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengakui bahwa berbagai operasi penegakan hukum telah rutin dilakukan di Ponton. Namun, ia menyebut para pelaku peredaran narkoba masih tetap beroperasi tanpa rasa jera.
“Daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba. Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun mereka sepertinya tidak jera dan masih tetap melakukan peredaran narkoba,” ujarnya dalam sambutan.
Menurut Kapolda, keberadaan narkoba tidak hanya merusak warga setempat, tetapi juga mencoreng nama baik Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah secara umum. Karena itu, Polda Kalteng akan mengawal pembangunan posko hingga tuntas dan mendukung penuh operasionalnya.
Posko di Ponton: Benteng Kolaborasi Melawan Peredaran Gelap
“Saya akan amankan pembangunan sampai dengan selesai dan operasionalnya nanti. Saya juga akan melakukan tindakan tegas penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku peredaran narkoba yang ada di tempat ini maupun yang ada di Kalimantan Tengah,” tegas Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Pembangunan posko GDAN di Ponton bukan sekadar proyek fisik. Kehadirannya diharapkan menjadi pusat koordinasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, tokoh adat Dayak, dan organisasi masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba dari hulu ke hilir.
Dukungan Pemprov: Stigma Ponton Harus Diubah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, menyatakan dukungan penuh Pemprov terhadap inisiatif ini, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana posko. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat.
“Kita semua harus bersatu padu memberantas narkoba. Ponton selama ini memiliki stigma sebagai kawasan peredaran narkoba yang sudah diketahui masyarakat luas. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengubahnya,” ujar Linae.
Ia menambahkan, tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap peredaran narkoba. Seluruh elemen masyarakat diminta mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat keamanan.
Fakta Singkat Seputar Posko GDAN di Ponton
- Lokasi: Kawasan Ponton, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
- Inisiator: Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Pemprov Kalteng dan Polda Kalteng.
- Tujuan: Pusat koordinasi pemberantasan narkoba di titik rawan dan mengubah stigma kawasan Ponton.
- Komitmen: Polda Kalteng mengawal pembangunan hingga operasional dan menjamin tindakan tegas terhadap pelaku.
Dengan beroperasinya posko ini, pemerintah dan aparat berharap kawasan Ponton tidak lagi menjadi simbol peredaran narkoba, melainkan contoh keberhasilan kolaborasi masyarakat dan negara dalam memberantas kejahatan narkotika.