PALANGKA RAYA — Warga Kota Palangka Raya kini tak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Bapenda untuk membayar pajak bumi dan bangunan. Pemerintah kota setempat menghadirkan petugas langsung ke kelurahan melalui program Ngaliling Lewu, yang mengusung konsep layanan jemput bola.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan inovasi ini bagian dari komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.
"Selama 15 hari pelaksanaan program di lima kelurahan, tim berhasil menghimpun penerimaan PBB-P2 sebesar Rp56,347 juta lebih dari layanan ini," kata Emi di Palangka Raya, Senin.
Layanan Tak Hanya di Kelurahan, Tapi Juga di Kantor Gubernur
Program Ngaliling Lewu tidak hanya menyasar permukiman warga. Bapenda juga membuka loket pembayaran di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah untuk menjangkau aparatur sipil negara dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Dari layanan di Kantor Gubernur, Bapenda mencatat penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 9,052 juta melalui 50 transaksi pembayaran. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang memanfaatkan kemudahan akses tersebut.
Mengapa Program Ini Penting untuk PAD Palangka Raya?
Menurut Emi, kemudahan akses pembayaran menjadi faktor kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat membayar pajak tepat waktu. Optimalisasi penerimaan PBB-P2 memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Palangka Raya," ujarnya.
Emi berharap Program Ngaliling Lewu dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Ia menilai respons positif dari masyarakat menjadi modal untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di ibu kota Kalimantan Tengah ini.
Bapenda Palangka Raya menargetkan kepatuhan pembayaran PBB-P2 terus meningkat seiring dengan perluasan jangkauan layanan jemput bola ke kelurahan-kelurahan lain di kota tersebut.