Jindi South Jambi B Siap Ajukan POD Lapangan BBR, Target Gas 200 MMscfd

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Senin, 12 Oktober 2026 | 08:37:31 WIB
Ilustrasi kegiatan industri hulu migas di Lapangan BBR, Jambi.

KALIMANTAN TENGAH — PT Jindi South Jambi B bersama SKK Migas menuntaskan pembahasan rencana pengembangan Lapangan BBR yang mencakup Bugil, Bungkal, dan Rayun, dengan target produksi gas hingga 200 juta kaki kubik per hari (MMscfd). Rencana pengembangan itu akan segera diajukan ke pemerintah dalam bentuk Plan of Development (POD). Jika disetujui, Lapangan BBR berpotensi menambah pasokan gas nasional dari wilayah Jambi.

Paragraf pembuka: Pembahasan rencana pengembangan Lapangan BBR berlangsung antara SKK Migas dan kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Jindi South Jambi B. Lapangan BBR terdiri dari tiga struktur, yakni Bugil, Bungkal, dan Rayun. Dokumen perencanaan itu disiapkan sebagai dasar persetujuan pemerintah sebelum kegiatan pengeboran dan produksi dimulai.

Apa Isi Rencana Pengembangan Lapangan BBR

POD menjadi dokumen kunci dalam industri hulu migas. Isinya mencakup rencana pengeboran, fasilitas produksi, perkiraan biaya, hingga jadwal produksi. Pemerintah melalui SKK Migas akan menilai kelayakan teknis dan keekonomian sebelum memberi persetujuan.

Target produksi gas Lapangan BBR disebut mencapai 200 MMscfd. Angka itu menempatkan BBR sebagai salah satu proyek gas yang cukup signifikan dari wilayah Sumatera bagian selatan.

Mengapa Lapangan Ini Penting bagi Pasokan Gas Nasional

Produksi gas dari Blok Jindi South Jambi B berpotensi memperkuat pasokan domestik, terutama untuk kebutuhan pembangkit listrik dan industri di Sumatera. Pemerintah mendorong percepatan pengembangan lapangan gas agar produksi tidak tertunda.

Sejumlah lapangan gas di Indonesia menghadapi tantangan penurunan produksi alami. Kehadiran lapangan baru seperti BBR menjadi penopang agar target produksi gas nasional tetap terjaga.

Langkah Selanjutnya dan Konteks Kebijakan

Setelah POD diserahkan, SKK Migas akan mengevaluasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Persetujuan POD menjadi syarat sebelum kontraktor masuk tahap pengembangan penuh.

Perusahaan juga perlu menyiapkan pendanaan dan rantai pasok peralatan pengeboran. Tahapan itu biasanya memakan waktu sebelum gas pertama bisa dialirkan ke pembeli.

Penutup: Pengajuan POD Lapangan BBR menjadi penanda keseriusan Jindi South Jambi B menggarap potensi gas di Jambi. Bila berjalan sesuai rencana, produksi 200 MMscfd dapat memperkuat posisi Sumatera sebagai penyangga pasokan gas nasional.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: dunia-energi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top