PALANGKA RAYA — Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya, merinci data tersebut dalam keterangan yang dikutip dari detikKalimantan. Menurutnya, penurunan jumlah kecelakaan tidak serta-merta menghapus catatan buruk pada triwulan III.
Jumlah korban meninggal dunia turun tipis dari 62 orang pada triwulan II menjadi 61 orang. Korban luka ringan juga berkurang dari 399 menjadi 354 orang.
Luka Berat Naik meski Total Kecelakaan Turun
Yang menjadi perhatian, korban luka berat justru bertambah dari 25 orang pada triwulan II menjadi 33 orang pada triwulan III. Kenaikan delapan orang itu terjadi di tengah tren penurunan jumlah kejadian secara keseluruhan.
Kerugian materiil dari kecelakaan sepanjang Juli-September 2026 tercatat sekitar Rp 808,075 juta. Angka itu turun signifikan dibanding triwulan II yang mencapai Rp 1,265 miliar.
"Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia turun tipis dari 62 orang menjadi 61 orang. Korban luka ringan juga mengalami penurunan, dari sebelumnya 399 orang menjadi 354 orang," ujarnya.
Kabut Asap Karhutla Warnai Periode Juli-September
Ratusan kecelakaan itu terjadi saat sejumlah wilayah Kalteng dilanda kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Kondisi tersebut membatasi jarak pandang pengendara di jalan raya.
Meski demikian, data Polda Kalteng tidak memerinci berapa kecelakaan yang secara langsung dipicu kabut asap karhutla. Laporan hanya mencatat rentang waktu kejadian yang bersamaan dengan musim karhutla.
"Kalau dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, jumlah kecelakaan dan beberapa kategori korban memang mengalami penurunan, tetapi keselamatan pengguna jalan tetap harus menjadi perhatian bersama," tegas Yusep.
Imbauan: Helm, Sabuk Keselamatan, dan Jangan Paksakan Diri
Yusep mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan memastikan kendaraan layak jalan. Pengendara juga diminta menjaga kecepatan serta jarak aman.
Kewaspadaan terhadap kondisi jalan dan pengguna jalan lain disebutnya sebagai kunci menekan angka kecelakaan. Berikut imbauan yang disampaikan kepada pengendara:
- Gunakan helm bagi pengendara sepeda motor
- Kenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil
- Jangan gunakan ponsel saat berkendara
- Jangan memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh tidak fit
"Gunakan helm bagi pengendara sepeda motor, kenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, jangan gunakan ponsel saat berkendara, dan jangan memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh tidak fit," kata dia.
Data Ditlantas Polda Kalteng ini menjadi gambaran bahwa penurunan jumlah kecelakaan tidak selalu diikuti perbaikan pada seluruh indikator. Jumlah korban luka berat yang naik menjadi catatan tersendiri bagi jajaran lalu lintas di wilayah setempat.