Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Bagi pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, latar belakang Suahasil di desentralisasi fiskal dan dana transfer ke daerah menjadi perhatian utama—terutama soal dorongan dana abadi daerah dan pemanfaatan DAU yang dinilai belum optimal.
PALANGKA RAYA — Suahasil Nazara resmi menjabat Menteri Keuangan penuh setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto, Senin, 14 September 2026. Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru sekitar setahun menjabat sejak 8 September 2025. Sebelumnya, Suahasil adalah Wakil Menteri Keuangan.
Pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan. Rekam jejak Suahasil di desentralisasi fiskal membuat arah kebijakan dana transfer ke daerah (TKD) menjadi taruhan bagi pemda yang selama ini bergantung pada pusat, termasuk di Kalteng.
Rekam Jejak Suahasil di Desentralisasi Fiskal
Suahasil bukan nama baru di ranah hubungan keuangan pusat-daerah. Ia pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009–2011. Ia juga menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah hingga 2015.
Sebagai Wamenkeu, ia memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama untuk memperbaiki hubungan keuangan pusat-daerah. Ia berulang kali menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemda yang belum optimal—dana transfer meningkat, tapi realisasi belanja daerah justru melambat di sejumlah pos.
Kritik itu bukan tanpa dasar. Suahasil juga menyoroti ketergantungan fiskal daerah ke pusat yang masih tinggi, dengan Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi. Desentralisasi fiskal, katanya, belum sepenuhnya berhasil meratakan pertumbuhan ekonomi antar daerah.
Dorongan Dana Abadi Daerah dan Kas Menganggur
Salah satu gagasan yang paling relevan bagi Kalteng adalah dorongan Suahasil untuk membentuk dana abadi daerah. Ia menyasar daerah-daerah yang punya kas atau cash idle yang menganggur alih-alih dibelanjakan.
Bagi kabupaten/kota di Kalteng dengan kas daerah besar tapi serapan belanja rendah, gagasan ini bisa jadi pedang bermata dua. Di satu sisi, dana abadi menjanjikan pendapatan jangka panjang. Di sisi lain, pemda dituntut lebih disiplin mengelola likuiditas.
Di bawah pengawasannya sebagai Wamenkeu, realisasi TKD tercatat terus tumbuh signifikan—sempat mencapai Rp95,3 triliun hanya di bulan Januari 2026 saja. Angka itu menunjukkan skala transfer yang dikelola pusat ke daerah.
Yang Ditunggu Pemda Kalteng
Analis Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS, menyebut salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian adalah masalah koordinasi internal Purbaya dengan jajaran Kemenkeu. Termasuk soal restitusi pajak yang tertahan, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang dinilai menjadi beban APBN yang perlu diatur lebih ketat.
Prabowo memberi arahan khusus ke Suahasil untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN, serta memastikan defisit tetap di bawah 3%. Arahan itu otomatis membatasi ruang fiskal untuk menambah transfer baru tanpa reformasi.
Pertanyaan yang kini muncul: apakah DAU dan DBH akan direformasi? Apakah dana abadi daerah didorong lebih agresif? Dan bagaimana nasib daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat?
Bagi Kalteng, jawaban itu menentukan arah pembangunan daerah dalam beberapa tahun ke depan. Pemda perlu mencermati bukan hanya besaran transfer, tapi juga syarat pemanfaatannya.
Fakta Singkat
| Menkeu baru | Suahasil Nazara, dilantik Senin 14 September 2026 |
| Menggantikan | Purbaya Yudhi Sadewa (menjabat sejak 8 September 2025) |
| Jabatan sebelumnya | Wakil Menteri Keuangan |
| Rekam jejak kunci | Tim Asistensi Menkeu bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011), Wakil Ketua Komite Pengawas Otonomi Daerah (hingga 2015) |
| Realisasi TKD era Wamenkeu | Rp95,3 triliun (Januari 2026) |
| Arahan Prabowo | Jaga kesehatan & kredibilitas APBN, defisit di bawah 3% |
Rekam Jejak di Desentralisasi Fiskal
- Memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama perbaikan hubungan keuangan pusat-daerah
- Berulang kali menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemda yang belum optimal — dana transfer naik, tapi realisasi belanja daerah di sejumlah pos justru melambat
- Mendorong pembentukan dana abadi daerah, khususnya untuk daerah dengan kas (cash idle) yang menganggur
- Menyoroti ketergantungan fiskal daerah ke pusat yang masih tinggi, dengan Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi
Konteks Pergantian
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian Purbaya adalah masalah koordinasi internal dengan jajaran Kemenkeu, termasuk soal restitusi pajak yang tertahan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) juga disorot sebagai beban APBN yang perlu diatur lebih ketat.
Belum ada penjelasan resmi dari Istana terkait alasan pasti pergantian ini.