Pencarian

6 Hari Setelah Penyerangan di Tumbang Kalemei, Kapolda Kalteng Ultimatum Pelaku yang Masih Buron: Serahkan Diri

Selasa, 07 Juli 2026 • 20:00:31 WIB
6 Hari Setelah Penyerangan di Tumbang Kalemei, Kapolda Kalteng Ultimatum Pelaku yang Masih Buron: Serahkan Diri
Kapolda Kalteng mengultimatum pelaku penyerangan di Tumbang Kalemei untuk segera menyerahkan diri.

PALANGKA RAYA — Polda Kalimantan Tengah memastikan tidak akan mengendurkan upaya pengejaran terhadap para pelaku penyerangan yang masih buron. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan secara terbuka memerintahkan mereka yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri.

"Kepada para pelaku yang belum ditangkap, kami perintahkan agar segera menyerahkan diri kepada kepolisian," tegas Iwan Kurniawan dalam keterangan resminya, Senin (17/3).

Peristiwa berdarah itu terjadi saat tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Dalam aksi tersebut, tiga anggota Polri gugur di lokasi kejadian.

Komitmen Pemberantasan Narkoba Tak Surut

Kapolda menegaskan bahwa gugurnya tiga personel tidak akan menyurutkan langkah aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalteng. "Kami tidak akan mundur dalam penindakan terhadap para pelaku narkoba," ujarnya.

Penyidik saat ini masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk peran masing-masing tersangka. Selain memburu pelaku yang masih buron, aparat juga mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum.

Kompolnas Ungkap Latar Belakang Sosial Pelaku

Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang turun langsung ke lapangan mengungkap temuan terkait latar belakang para pelaku. Hasil pendalaman dan wawancara dengan warga setempat menunjukkan bahwa keluarga para pelaku selama ini dikenal kerap meresahkan masyarakat.

"Dalam konteks sosial, hasil wawancara masyarakat menunjukkan mereka sering membuat onar. Dengan latar belakang seperti itu, kemudian terjadi eskalasi kekerasan yang merendahkan harkat dan martabat kepolisian," ungkap perwakilan Kompolnas, M. Choirul Anam.

Menurut Anam, beberapa anggota dari kelompok tersebut bahkan tercatat memiliki riwayat sebagai residivis. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berjalan berdasarkan alat bukti dan fakta yang dikumpulkan penyidik.

Seluruh Pelaku Akan Dimintai Pertanggungjawaban

Polda Kalteng berkomitmen memproses seluruh pelaku yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap tersangka akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peran masing-masing dalam peristiwa penyerangan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menargetkan aparat yang sedang menjalankan tugas pemberantasan narkoba. Operasi yang berujung petaka itu menyisakan duka mendalam bagi institusi Polri, sekaligus menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi personel di lapangan.

Bagikan
Sumber: kaltengpos.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks