PALANGKA RAYA — Gugurnya seorang personel Polres Katingan saat menindak kasus peredaran gelap narkotika mendorong Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk menyoroti aspek keselamatan aparat di lapangan. Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, R Biroum Bernardianto, menilai insiden ini menjadi pengingat keras akan brutalnya ancaman jaringan narkoba di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Ancaman Nyata di Garis Depan Penegakan Hukum
"Insiden tragis ini menjadi pengingat keras akan nyata dan brutalnya ancaman jaringan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah," kata Biroum melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Jumat.
Ia menegaskan bahwa gugurnya bhayangkara terbaik tersebut merupakan kehilangan besar, tidak hanya bagi institusi Kepolisian, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang mendambakan rasa aman. Almarhum disebut gugur sebagai pahlawan yang berdiri di garis depan melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba.
Evaluasi SOP dan Mitigasi Risiko Jadi Prioritas
Menyikapi peristiwa tersebut, Ombudsman memberikan beberapa catatan strategis. Pertama, jaminan keselamatan aparat saat bertugas harus menjadi prioritas. Ombudsman mendorong Polda Kalteng dan Polres jajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penindakan.
Aspek mitigasi risiko, kecukupan personel, kesiapan sarana prasarana pelindung diri, serta akurasi informasi intelijen sebelum penyergapan harus terus diperkuat. Hal ini dinilai krusial untuk meminimalisir risiko fatalitas di masa mendatang.
Jaringan Narkoba Makin Berani: Bukan Sekadar Kejahatan Biasa
Ombudsman menilai peristiwa ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa jaringan pengedar narkoba saat ini semakin berani melakukan perlawanan terbuka dan brutal. Narkoba bukan lagi sekadar masalah kriminalitas biasa atau rusaknya generasi muda, melainkan ancaman langsung terhadap stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan wibawa hukum negara.
"Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba. Ombudsman RI Kalteng mendukung penuh langkah tegas Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini dan menindak keras para pelaku," tegas Biroum.
Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Surut, Sinergi Lintas Sektor Diperlukan
Ombudsman menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh surut akibat kejadian ini. Sebaliknya, momentum ini harus dijadikan titik balik untuk menempatkan pemberantasan narkoba sebagai skala prioritas tertinggi di Kalimantan Tengah.
Pemerintah Daerah, BNN, lembaga adat, serta seluruh elemen masyarakat diminta tidak membebankan urusan ini kepada Kepolisian semata. Diperlukan sinergi lintas sektor yang masif, mulai dari pengetatan pintu masuk wilayah, pengawasan lingkungan, hingga edukasi publik.
Ombudsman juga mengimbau agar pemenuhan hak-hak kedinasan maupun santunan bagi keluarga korban dapat dipenuhi secara cepat dan tepat sebagai bentuk pelayanan prima institusi terhadap anggotanya.