KALIMANTAN TENGAH — Gugatan yang diajukan Apple hampir setahun lalu menargetkan Prosser—pembawa acara kanal YouTube Front Page Tech—dan rekannya Michael Ramacciotti. Apple menuding keduanya bekerja sama membobol iPhone milik mantan insinyur perangkat lunak Apple, Ethan Lipnik, untuk mengakses dan mengomersialkan detail "iOS 19" yang kemudian berganti nama menjadi iOS 26.
Kronologi Kebocoran yang Berujung Pemecatan
Kasus ini bermula saat Prosser mengunggah video YouTube berisi bocoran detail iOS 26, beberapa bulan sebelum Apple secara resmi meluncurkan pembaruan tersebut. Seorang pemberi informasi anonim kemudian melaporkan ke Apple melalui email bahwa sumber informasi itu berasal dari iPhone milik Lipnik.
Apple segera melakukan investigasi internal. Hasilnya, Lipnik dipecat dari perusahaannya. Tak berhenti di situ, Apple juga menggugat Prosser dan Ramacciotti atas dugaan pencurian rahasia dagang.
Bantahan Prosser: "Saya Hanya Melihat, Tidak Tahu Asalnya"
Dalam dokumen pengadilan yang diperoleh MacRumors, Prosser mengakui bahwa ia berpartisipasi dalam panggilan video FaceTime dengan Ramacciotti. Dalam panggilan itu, ia diperlihatkan sejumlah fitur dan aplikasi iOS 26 yang berjalan di iPhone pengembangan milik Lipnik.
Namun, Prosser membantah bahwa informasi yang ia lihat mengandung rahasia dagang. Ia juga menyangkal mengetahui bahwa iPhone tersebut milik Lipnik. "Saya tidak tahu perangkat itu milik mantan karyawan Apple," demikian inti pernyataan Prosser dalam dokumen pengadilan.
Prosser juga membantah terlibat dalam konspirasi atau skema terkoordinasi dengan Ramacciotti untuk merugikan Apple. Pengacaranya menegaskan bahwa tindakan Ramacciotti yang memperlihatkan fitur iOS 26 dalam panggilan FaceTime tidak dipicu atau diminta oleh Prosser.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Dalam tanggapannya, Prosser justru membalikkan tuduhan. Ia menyatakan bahwa Ramacciotti sepenuhnya bertanggung jawab atas pengungkapan rahasia dagang Apple, jika memang terbukti ada. "Ramacciotti bertanggung jawab atas semua kerugian yang diderita Prosser," bunyi pernyataan dalam dokumen tersebut.
Prosser juga membantah masih memiliki informasi rahasia Apple lain yang belum diungkapkan ke perusahaan. Ia mengklaim telah menyerahkan semua data yang diminta dalam proses hukum ini.
Langkah Hukum Selanjutnya
Kasus ini kini ditangani oleh Pengadilan Distrik AS untuk California Utara. Prosser telah mengajukan permintaan untuk diadili oleh juri di persidangan nanti. Sidang pembuktian diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Bagi pengguna iPhone di Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa bocoran fitur iOS sebelum peluncuran resmi bisa berujung pada konsekuensi hukum serius. Apple dikenal sangat ketat melindungi rahasia produknya, termasuk melalui penyelidikan internal dan tuntutan hukum terhadap pihak yang dianggap melanggar.