PALANGKA RAYA — Kanwil Kemenkum Kalteng memanfaatkan Peringatan Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026), bukan sekadar seremoni tahunan. Momen di Lapangan Kantor Wilayah itu dijadikan pijakan untuk memastikan birokrasi pelayanan hukum berubah menjadi lebih sederhana dan dekat dengan warga.
Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dituntut menjadi organisasi yang sederhana dalam proses dan cepat mengambil keputusan. Kantor Wilayah didorong berperan sebagai pemecah masalah di daerah, bukan sekadar penghubung antara pusat dan masyarakat.
Hajrianor menekankan pemanfaatan teknologi dan data sebagai salah satu kunci utama transformasi tersebut. Kantor Wilayah sebagai representasi kementerian di daerah harus mampu menjadi