SAMPIT — Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku pembakaran lahan. Ia meminta seluruh jajaran bergerak cepat menangani setiap kejadian karhutla, mulai dari pemadaman hingga penyelidikan penyebab.
Peninjauan dilakukan di sejumlah titik lahan terbakar. Kadek yang baru menjabat sebagai Kapolres Kotim mengecek langsung kondisi lokasi, termasuk proses pemadaman dan pendinginan yang dikerjakan personel gabungan.
Penyelidikan Wajib, Unsur Kesengajaan Jadi Fokus
Dalam arahannya, Kapolres menekankan setiap kejadian karhutla harus ditelusuri penyebabnya. Jika hasil penyelidikan menemukan dugaan kesengajaan, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.
"Lakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian Karhutla. Apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelaku pembakaran, tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Ia juga meminta jajaran meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang dinilai rawan karhutla. Langkah ini untuk memastikan penanganan tidak terlambat saat api muncul di titik-titik rawan.
Bhabinkamtibmas Dikerahkan Sosialisasi ke Warga
Selain penegakan hukum, Polres Kotim menyiapkan langkah pencegahan. Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait diminta terus menyosialisasikan bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.
Edukasi menyasar warga di wilayah rawan karhutla. Kondisi kemarau membuat risiko kebakaran meluas lebih cepat, sehingga pembakaran lahan untuk membersihkan kebun harus dihindari.
"Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan," ujarnya.
Warga Diminta Laporkan Aktivitas Pembakaran Lahan
Polres Kotim mendorong keterlibatan masyarakat dalam pencegahan karhutla. Informasi soal kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan diharapkan segera disampaikan ke petugas.
Dengan pelaporan dini, penanganan bisa dilakukan sebelum api membesar. Kapolres memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti jajarannya di lapangan.