PALANGKA RAYA — Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengungkapkan program tersebut lahir dari temuan di lapangan bahwa masih ada guru yang tinggal di laboratorium sekolah karena belum memiliki rumah layak. Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalteng (P3K) di Aula Pintar Kantor Disdik Kalteng, Senin (6/7/2026).
Skema Subsidi dan Sistem Digital
Reza menjelaskan, program ini merupakan hasil kolaborasi Pemprov Kalteng dengan Bank Kalteng. Setiap guru yang memenuhi syarat akan mendapat subsidi uang muka sebesar Rp10 juta.
"Kami ingin mempermudah akses kepemilikan rumah melalui skema yang lebih ringan, bukan membebani guru," ujarnya.
Selain subsidi, penerima program juga mendapatkan masa tenggang pembayaran cicilan selama tiga bulan setelah akad. Kebijakan ini diberikan agar guru memiliki waktu menyiapkan kebutuhan sebelum mulai mengangsur.
Untuk memastikan transparansi, Disdik Kalteng menyediakan aplikasi berbasis digital yang memungkinkan seluruh guru di provinsi ini mendaftar secara terbuka. "Sistem itu dibuat untuk memastikan proses berjalan transparan dan memudahkan akses bagi guru yang membutuhkan," jelas Reza.
Apa yang Dipersoalkan Aktivis?
Sebelumnya, Koordinator Aliansi P3K, Joseph Firman Jaya Waruwu, mempertanyakan sejumlah aspek teknis program. Ia menyoroti lokasi pembangunan rumah, jumlah guru yang telah menerima manfaat, besaran anggaran, hingga persyaratan bagi guru yang berhak mengikuti program tersebut.
Menurut Joseph, publik masih membutuhkan penjelasan yang lebih rinci terkait pelaksanaan program yang digadang-gadang menjadi solusi hunian bagi tenaga pendidik di Kalteng.
Harapan untuk Kesejahteraan Guru
Reza berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus menjadi solusi bagi guru yang selama ini kesulitan memiliki rumah karena keterbatasan akses pembiayaan. "Program ini lahir karena kami menemukan masih ada guru yang belum memiliki rumah layak, bahkan ada yang tinggal di laboratorium sekolah," pungkasnya.