Pencarian

Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana di Balik Kematian Pedagang di Sukabumi, Balsem dan Bawang Putih Jadi Petunjuk Sakit

Senin, 08 Juni 2026 • 20:45:01 WIB
Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana di Balik Kematian Pedagang di Sukabumi, Balsem dan Bawang Putih Jadi Petunjuk Sakit
Polisi memastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian pedagang di Sukabumi.

KALIMANTAN TENGAH — Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Ade Rulli mengonfirmasi bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau unsur pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (8/6/2026) tersebut. "Pintu terkunci dari dalam. Setelah dibuka paksa, korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas kasur," kata Ade Rulli.

Kronologi Penemuan dan Kondisi Jasad yang Membusuk

Penemuan jasad WI berawal dari kecurigaan penjaga kontrakan. Ia mencium aroma menyengat dan melihat banyak lalat di sekitar kamar korban yang terkunci. Karena panggilan tak direspons, petugas bersama pengurus RT dan RW setempat mendobrak pintu.

Saat ditemukan, kondisi jasad WI sudah membusuk. Tim medis di lapangan memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan, atau sejak Kamis atau Jumat pekan sebelumnya.

Petunjuk Balsem dan Bawang Putih Menguatkan Dugaan Sakit

Dalam proses investigasi, Tim Inafis Polres Sukabumi Kota menemukan barang-barang yang mengindikasikan korban sedang sakit. "Di dekat tempat tidur korban, anggota kami menemukan balsem dan bawang putih," ungkap Ade. Bawang putih dan balsem kerap digunakan sebagai obat tradisional untuk meredakan gejala penyakit ringan seperti masuk angin atau pegal-pegal.

Temuan ini selaras dengan keterangan keluarga. Kerabat korban mengakui bahwa WI sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya beberapa hari sebelum ditemukan meninggal. "Pihak keluarga mengakui bahwa korban sempat mengeluh sakit sebelum kejadian ini," imbuh Ade.

Evakuasi dan Tindak Lanjut

Setelah proses identifikasi dan olah TKP rampung, jasad WI langsung dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin, S.H. untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Jasad korban sudah dibawa ke RSUD untuk pemeriksaan lebih lanjut sambil menunggu pihak keluarga," ujar Ade Rulli.

Polisi masih menunggu kedatangan keluarga inti korban untuk proses administrasi dan pemakaman. Kasus ini ditutup tanpa proses hukum lebih lanjut, sejalan dengan kesimpulan awal bahwa tidak ada tindak pidana di dalamnya.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks