KALIMANTAN TENGAH — Prasetyo Hadi menyatakan proses pembahasan mengenai masuknya Said Iqbal ke dalam kabinet masih berlangsung. "Sedang kita diskusikan," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6). Saat disinggung apakah tokoh buruh itu akan ditempatkan di Kementerian Ketenagakerjaan atau Dewan Buruh, Prasetyo memilih tidak menjawab.
Porsi Jabatan yang Didesain untuk Representasi Buruh
Menurut Prasetyo, posisi yang disiapkan pemerintah sejalan dengan perjuangan Said Iqbal selama ini. "Kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini, dengan buruh, tenaga kerja," jelas dia. Ia meminta publik bersabar menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo.
Isyarat ini memperkuat sinyal bahwa pemerintahan Prabowo tengah merancang struktur baru atau mengisi posisi strategis yang secara khusus mewadahi kepentingan serikat pekerja. Langkah ini juga dibaca sebagai upaya menjembatani hubungan antara eksekutif dengan organisasi buruh yang selama ini kerap kritis terhadap kebijakan ketenagakerjaan.
DKBN dan Satgas PHK Jadi Instrumen Baru Perlindungan Pekerja
Sebelumnya, Said Iqbal mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo berencana mengumumkan komposisi Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dalam beberapa minggu ke depan, bersamaan dengan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Ia menilai dua lembaga ini bakal menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Said Iqbal menjelaskan pembahasan DKBN telah berlangsung dalam beberapa pertemuan terbatas antara unsur serikat buruh dan sejumlah pejabat dekat Presiden. DKBN dirancang sebagai penasihat presiden untuk isu-isu strategis ketenagakerjaan, berbeda dengan Tripartit Nasional yang berada di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Struktur DKBN yang tengah didiskusikan terdiri dari Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana. Mayoritas unsur di dalamnya berasal dari serikat buruh, dengan kemungkinan tambahan dari akademisi. Said Iqbal menegaskan tidak ada unsur pengusaha di DKBN karena fokus lembaga ini semata-mata pada kesejahteraan buruh.
Proses Finalisasi di Tangan Presiden
Meski sinyalemen dari Mensesneg sudah terang, Said Iqbal mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo. "Presiden nanti yang akan memutuskan. Apakah Presiden setuju atau tidak setuju dengan nama ini," ujarnya.
Masuknya Said Iqbal ke kabinet menjadi perkembangan politik yang menarik. Partai Buruh bukan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Namun, pendekatan personal Prabowo terhadap Said Iqbal, yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sudah terjalin sejak masa kampanye.
Keputusan final soal jabatan dan waktu pelantikan masih dinantikan. Publik, khususnya kalangan pekerja, menunggu apakah posisi yang akan diisi Said Iqbal benar-benar memiliki kewenangan strategis dalam merumuskan kebijakan upah, jaminan sosial, dan perlindungan tenaga kerja.