KUALA KURUN — Patroli yang digelar pada Selasa (2/6) siang itu menyisir bantaran DAS Kahayan di wilayah Pilang Munduk. Puluhan personel Polres dan Satpol PP diterjunkan dalam operasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit alat tambang tradisional atau lanting milik warga lokal yang beroperasi di tengah sungai. Temuan itu sekaligus mengonfirmasi adanya abrasi pada pinggiran bantaran akibat aktivitas yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Bukan untuk Memutus Mata Pencaharian
Kabagops Polres Gumas AKP Nurheriyanto Hidayat menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bukan bersifat represif. "Kami hadir bukan untuk memutus mata pencaharian warga, melainkan memberikan pemahaman dan solusi terbaik demi keselamatan bersama serta kelestarian alam yang menjadi warisan anak cucu kita," ujarnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Petugas kemudian melakukan sosialisasi secara persuasif. Mereka berdialog langsung dengan para penambang mengenai dampak abrasi dan regulasi pertambangan yang berlaku. Personel Satpol PP juga memasang stiker dan pamflet imbauan di sekitar lokasi tambang sebagai langkah preventif.
Aturan yang Disosialisasikan: UU Minerba
Dalam edukasi tersebut, warga diingatkan soal larangan pertambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pendekatan hukum yang humanis ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat.
Pemilik dua unit lanting itu secara sukarela bersedia menghentikan aktivitas dan memindahkan alat tambang dari kawasan DAS Kahayan. Keputusan itu diambil demi menjaga desa mereka dari ancaman abrasi yang kian meluas.
Bukti Penegakan Aturan Bisa Berjalan Harmonis
Kabagops Nurheriyanto mengapresiasi sikap kooperatif warga Pilang Munduk. Menurutnya, keberhasilan operasi gabungan ini membuktikan bahwa penegakan aturan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat berjalan beriringan.
"Keberhasilan operasi gabungan ini membuktikan bahwa penegakan aturan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat berjalan harmonis melalui komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat," demikian Nurheriyanto.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Patroli serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk memantau kondisi DAS Kahayan dan mencegah abrasi lebih lanjut.