PALANGKA RAYA — Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap tiga fungsi utama dewan: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Hal ini ia sampaikan di hadapan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Administrasi, dan Komunikasi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) dalam kegiatan kuliah lapangan, Selasa.
Mahasiswa Perlu Tahu Tugas DPRD Sejak di Bangku Kuliah
Subandi menjelaskan, DPRD tidak hanya bertugas membentuk peraturan daerah. Lembaga ini juga memiliki peran strategis dalam membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama pemerintah kota.
"Mahasiswa perlu mengetahui fungsi dan kewenangan DPRD, mulai dari fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, hingga fungsi pengawasan," kata Subandi dalam pemaparannya.
Fungsi Pengawasan: Memastikan Anggaran Tepat Sasaran
Subandi menambahkan, fungsi pengawasan menjadi krusial untuk menjamin program dan anggaran yang dijalankan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi warga Palangka Raya. Pengawasan ini mencakup pelaksanaan program pemerintah, penggunaan anggaran, serta penerapan peraturan daerah yang telah disepakati.
"Fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan program dan anggaran yang dijalankan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Kuliah Lapangan Jadi Sarana Edukasi Politik Praktis
Menurut Subandi, kegiatan seperti kuliah lapangan menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat tugas lembaga legislatif secara langsung. Pemahaman ini, lanjutnya, akan menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam menjalankan perannya sebagai bagian dari masyarakat.
"Semakin luas pemahaman yang dimiliki mahasiswa, maka semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan, baik selama menempuh pendidikan maupun setelah menyelesaikan studi," demikian Subandi.
Fakta Singkat: Tiga Fungsi DPRD yang Disorot
- Legislasi: Membentuk dan membahas peraturan daerah bersama pemerintah kota.
- Anggaran: Membahas dan menyetujui APBD untuk memastikan alokasi dana sesuai kebutuhan.
- Pengawasan: Mengawasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran agar tepat sasaran.