Pencarian

Polres Kotim Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 5 Bulan, 78 Tersangka Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 • 12:56:01 WIB
Polres Kotim Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 5 Bulan, 78 Tersangka Diamankan
Polres Kotim ungkap 80 kasus kejahatan jalanan selama lima bulan pertama 2026.

SAMPIT — Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat penurunan signifikan angka kejahatan jalanan pada lima bulan pertama 2026. Dari 102 kasus pada Januari-Mei 2025, jumlahnya turun menjadi 80 kasus di periode yang sama tahun ini.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengungkapkan, dari total 80 kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 78 tersangka. "Karena dalam satu kegiatan pencurian bisa jadi lebih dari satu tersangka, sehingga yang sudah kami amankan sebanyak 78 orang," katanya di Sampit, Sabtu.

Curat Mendominasi, 63 Tersangka dari 47 Laporan

Kejahatan jalanan yang menjadi fokus penanganan terbagi dalam tiga kategori: pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari data Polda Kalimantan Tengah, Kotim masih menjadi wilayah dengan kasus curat tertinggi di provinsi ini.

Polres Kotim mencatat, sebagian besar perkara curat berkaitan dengan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kawasan perkebunan. Dari 47 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 63 tersangka berhasil diamankan.

Resky menjelaskan, penanganan kasus pencurian hasil perkebunan menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan stabilitas keamanan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Polres Kotim terus berkoordinasi dengan perusahaan perkebunan yang memiliki satuan pengamanan internal untuk memperkuat pencegahan.

Curanmor Turun 29 Persen, Patroli Diperketat

Untuk kasus curanmor, Polres Kotim menerima 17 laporan selama Januari hingga Mei 2026. Angka ini turun dari 24 kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sembilan tersangka berhasil diamankan melalui pengungkapan di wilayah hukum Polsek Ketapang dan Polsek Baamang.

"Bulan kemarin kami berhasil mengungkap curanmor yang ada di daerah Polsek Ketapang dan Polsek Baamang sehingga ini cukup signifikan menurunkan angka kejahatan curanmor," sebut Resky.

Fakta Singkat Kejahatan di Kotim (Januari-Mei 2026)

  • Total kasus: 80 kasus kejahatan jalanan
  • Tersangka: 78 orang diamankan
  • Kasus curat: 47 laporan, 63 tersangka
  • Kasus curanmor: 17 laporan, 9 tersangka
  • Penurunan: 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025

Patroli di Titik Rawan Perkebunan Terus Digencarkan

Kapolres menegaskan, patroli rutin terus dilakukan di sejumlah titik rawan, terutama kawasan perkebunan yang berpotensi menjadi sasaran tindak pidana. Kepolisian juga merespons berbagai laporan dan isu yang berkembang di masyarakat agar situasi keamanan tetap terkendali.

"Sejauh ini situasi kamtibmas kondusif dan terkendali. Kegiatan pencurian di perkebunan memang menjadi atensi bersama, sehingga kami terus melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik tertentu untuk mencegah terjadinya tindak pidana," demikian Resky.

Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks