Jual Miras Berkedok Warung Sembako, Satpol PP Kotawaringin Barat Sita Puluhan Botol Minuman Keras

Penulis: Lukman Hakim  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 00:05:20 WIB
Satpol PP Kotawaringin Barat menyita puluhan botol miras dari warung sembako ilegal.

PANGKALAN BUN — Praktik penjualan minuman keras ilegal kembali terungkap di Kabupaten Kotawaringin Barat. Satpol PP Kobar menggerebek sebuah warung sembako yang menjadikan dagangan kebutuhan pokok sebagai kedok untuk menjual miras tanpa izin edar.

Puluhan Botol Disita dari Rak Sembako

Petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek yang disembunyikan di antara tumpukan beras, minyak goreng, dan gula. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Warung ini menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Mereka mencampur botol minuman keras dengan barang sembako agar tidak mencolok,” ujar Kepala Satpol PP Kobar dalam keterangannya, Selasa.

Modus Lama yang Kembali Dipakai

Modus warung sembako sebagai kedok penjualan miras sebenarnya sudah sering diungkap di berbagai daerah. Namun, praktik ini tetap terjadi karena permintaan pasar yang tinggi dan pengawasan yang belum maksimal di tingkat lapangan.

Menurut data Satpol PP Kobar, sebagian besar pembeli adalah warga sekitar yang sudah menjadi pelanggan tetap. Transaksi biasanya dilakukan secara langsung tanpa mencolok.

Ancaman Sanksi bagi Pemilik Warung

Pemilik warung sembako tersebut kini terancam sanksi administratif hingga pidana ringan sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Larangan Minuman Beralkohol di Kotawaringin Barat. Satpol PP juga akan memanggil pemilik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar aturan. Tidak ada toleransi untuk peredaran miras ilegal di wilayah Kobar,” tegasnya.

Fakta Singkat Operasi Satpol PP Kobar

  • Lokasi penggerebekan: warung sembako di wilayah Kotawaringin Barat
  • Barang bukti diamankan: puluhan botol miras berbagai merek
  • Dasar hukum: Perda Ketertiban Umum dan Larangan Minuman Beralkohol Kobar

Pengawasan Akan Diperketat

Satpol PP Kobar berencana meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan peredaran miras. Operasi serupa akan kembali dilakukan dalam waktu dekat untuk menekan angka pelanggaran.

Masyarakat juga diimbau untuk melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar. Partisipasi warga dinilai penting untuk membantu aparat menjaga ketertiban daerah.

Reporter: Lukman Hakim
Sumber: radarsampit.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top