Ketua DPRD Palangka Raya Subandi Beri Kuliah Umum ke Mahasiswa Muhammadiyah: Bedah Tupoksi Legislatif dari Dalam

Penulis: Mahfud Ridwan  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 00:04:56 WIB
Ketua DPRD Palangka Raya Subandi menyampaikan kuliah umum tentang tupoksi legislatif di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.
kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Materi yang disampaikan fokus pada pengenalan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga legislatif tingkat kota. ISI:

PALANGKA RAYA — Subandi, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, menjadi pengisi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan tupoksi legislatif kepada mahasiswa.

Pengenalan Tupoksi Lembaga Legislatif

Subandi memaparkan peran, tugas, dan wewenang DPRD sebagai wakil rakyat di tingkat kota. Ia merinci fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan lembaga tersebut.

Kuliah umum ini merupakan bagian dari upaya DPRD mendekatkan institusi legislatif kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi. Mahasiswa diajak memahami proses pembentukan peraturan daerah dan mekanisme pengawasan terhadap kebijakan pemerintah kota.

Mengapa Mahasiswa Perlu Memahami Fungsi DPRD?

Pemahaman tentang tupoksi legislatif penting bagi mahasiswa sebagai calon pemimpin dan agen perubahan. Dengan mengetahui cara kerja DPRD, mahasiswa dapat lebih kritis mengawal kebijakan publik dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Subandi menekankan keterbukaan informasi publik sebagai kunci memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Melalui kegiatan ini, DPRD berharap muncul sinergi antara legislatif dan sivitas akademika.

Reporter: Mahfud Ridwan
Sumber: radarsampit.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top