PALANGKA RAYA — DPRD Kalimantan Tengah memastikan kewajiban pengembalian DBH Reboisasi sebesar Rp273,03 miliar tidak akan mengganggu kondisi fiskal daerah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi di Palangka Raya, Kamis.
“Pemerintah diminta menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan mengembalikan dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Junaidi.
Kewajiban Akibat Rekomendasi BPK
Kewajiban pengembalian dana ini muncul setelah BPK mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Pengelolaan DBH Reboisasi sebelumnya dinilai tidak sesuai ketentuan sehingga harus dipulihkan.
Menurut Junaidi, pemenuhan rekomendasi BPK adalah bentuk kepatuhan Pemprov terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel. “Yang terpenting sekarang adalah pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” ucapnya.
Target Pendapatan Rp5,4 Triliun Dinilai Aman
DPRD mengaku telah menerima penjelasan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait kemampuan fiskal daerah. Berdasarkan evaluasi sementara, target pendapatan daerah tahun 2026 yang dipatok sekitar Rp5,4 triliun diperkirakan masih dapat tercapai.
Apabila realisasi pendapatan sesuai target, kewajiban pengembalian DBH Reboisasi sebesar Rp273,03 miliar dinilai masih bisa dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas fiskal. “Dari hasil evaluasi sementara, kami mendapat informasi target pendapatan daerah masih memungkinkan tercapai. Mudah-mudahan kondisi itu dapat mendukung pengembalian dana sesuai rekomendasi BPK,” ujar Junaidi.
Optimalisasi Pendapatan di Sisa Tahun Anggaran
Junaidi mengingatkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan sisa waktu hingga akhir tahun anggaran dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan. Langkah ini penting agar target penerimaan dapat terealisasi maksimal.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola pendapatan terus meningkatkan kinerja dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang sah. “Sisa waktu menuju akhir tahun anggaran harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sehingga seluruh target dapat tercapai dan kondisi fiskal tetap terjaga,” demikian Junaidi.