PALANGKA RAYA — Nilai indeks SPBE Pemprov Kalteng menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir. Dari angka 1,00 dengan predikat Kurang pada 2021, indeks merangkak naik menjadi 1,90 (Cukup) pada 2022, lalu 2,75 (Baik) pada 2023, dan 2,87 (Baik) pada 2024. Kini di 2025, indeks menembus 3,41, masih dalam predikat Baik.
Mekanisme Evaluasi Berubah, Indikator Lebih Komprehensif
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Adiah Chandra Sari, menjelaskan bahwa mekanisme evaluasi kini telah disempurnakan. Istilah SPBE berganti menjadi Indeks Pemerintahan Digital (Pemdi).
“Penilaian kini mencakup tata kelola, integrasi layanan, pemanfaatan data, kolaborasi, inovasi, hingga dampak nyata transformasi digital terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Pemdi di Aula Kanderang Tingang, Kantor Dinas Kominfosantik Kalteng, Selasa (7/7/2026).
Bukan Hanya Tugas Satu Dinas
Adiah menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan milik satu perangkat daerah saja. “Merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng,” katanya.
Ia menambahkan, transformasi digital menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Semua itu berorientasi pada pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
Target ke Depan: Kolaborasi Lebih Kuat
Kepala Dinas Kominfosantik berharap seluruh perangkat daerah terus memperkuat sinergi, komunikasi, dan kolaborasi. Proses pengisian data serta penyediaan dokumen pendukung harus sesuai indikator yang telah ditetapkan.
“Dengan komitmen, kerja sama, dan semangat kebersamaan, saya optimistis nilai Indeks Pemerintahan Digital Pemprov Kalteng akan terus meningkat,” tutup Adiah.