PALANGKA RAYA — DPRD Kalimantan Tengah meminta Dinas Pendidikan setempat tidak hanya fokus pada proses pendaftaran, tetapi juga memetakan secara rinci ketersediaan ruang kelas dan fasilitas pendukung di setiap jenjang. Langkah ini dinilai krusial untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pendaftar yang kerap terjadi di wilayah perkotaan.
Antisipasi Lonjakan di Kota Tujuan
Junaidi menyoroti bahwa sejumlah kecamatan dan kota di Kalteng selama ini menjadi magnet bagi warga untuk menyekolahkan anak. Tanpa pemetaan sejak dini, dikhawatirkan terjadi penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah favorit sementara sekolah lain kekurangan siswa.
"Sekarang ini merupakan masa penerimaan peserta didik baru. Karena itu seluruh persiapan, mulai dari ruang belajar hingga fasilitas pendukung, harus benar-benar diperhatikan," ujar Junaidi di Palangka Raya, Jumat.
Hak Pendidikan Tak Boleh Terkendala Kuota
Menurut politisi DPRD Kalteng tersebut, pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan. Ia menekankan bahwa persoalan keterbatasan kuota tidak boleh menjadi penghalang bagi siswa untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.
"Harapan kita seluruh siswa lulusan bisa tertampung semua. Jangan sampai ada yang tidak mendapatkan tempat untuk melanjutkan sekolah," tegasnya.
Pemantauan dan Evaluasi Berkala
DPRD juga meminta Dinas Pendidikan melakukan pemantauan ketat selama proses SPMB berlangsung. Setiap kendala teknis di lapangan, seperti kendala sistem atau kekurangan formulir, harus segera ditangani agar tidak menghambat proses penerimaan.
Selain itu, Junaidi mendorong agar evaluasi pelaksanaan SPMB dilakukan secara berkala. Hasil evaluasi tersebut nantinya dijadikan dasar untuk menyempurnakan kebijakan penerimaan siswa baru pada tahun ajaran berikutnya.
"Harapan kami setiap pelaksanaan SPMB selalu mengalami perbaikan sehingga seluruh anak di Kalimantan Tengah dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala keterbatasan daya tampung," demikian Junaidi.