Polsek Pahandut Ringkus Pria Asal Banjarmasin, Galang Dana Karhutla Palsu Rp 8 Juta di Palangka Raya

Penulis: Nanda Firmansyah  •  Senin, 26 Oktober 2026 | 13:32:31 WIB
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penggalangan dana karhutla palsu di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA — Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menyatakan pihaknya menerima laporan warga mengenai seorang pria yang berkeliling membawa proposal permintaan sumbangan kepada masyarakat dan pemilik toko. Dalam proposal itu, AS mencantumkan nama organisasi BPK YSR yang memiliki kemiripan dengan salah satu organisasi BPK di Palangka Raya.

Kemiripan nama organisasi membuat warga sempat ragu memastikan apakah penggalangan dana tersebut benar dilakukan pihak berwenang. Kecurigaan warga menguat setelah mereka melakukan konfirmasi langsung ke organisasi terkait.

Nama Organisasi Dipakai Tanpa Izin

Hasil konfirmasi warga memastikan AS bukan anggota BPK yang namanya dicatut dalam kegiatan penggalangan dana tersebut. "Nama organisasi yang dicantumkan dalam proposal tersebut memiliki kemiripan dengan salah satu organisasi BPK yang berada di Palangka Raya," ujar Iyudi, dikutip dari detikKalimantan.

Menurut Iyudi, situasi memanas ketika AS kembali mendatangi sebuah toko untuk meminta sumbangan karhutla. Warga yang sudah mengetahui dugaan penyalahgunaan nama organisasi langsung meminta klarifikasi kepadanya.

Warga yang merasa dirugikan sempat melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap AS. Personel Polsek Pahandut yang menerima informasi segera turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Uang Rp 8 Juta Dikumpulkan dari Warga dan Pemilik Toko

Langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali sekaligus menghindari tindakan yang membahayakan keselamatan pelaku maupun warga. AS kemudian dibawa ke Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kesehatan.

Dari pemeriksaan awal, pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu diduga telah beraksi sekitar tiga minggu. "Selama periode tersebut, AS diduga mengumpulkan uang dari masyarakat dan sejumlah toko dengan total sekitar Rp 8 juta," ujar Iyudi.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan ada tidaknya pihak lain yang terlibat serta kemungkinan korban lain di luar kawasan Jalan Dr. Murjani. Warga diminta lebih waspada terhadap penggalangan dana yang mengatasnamakan organisasi tertentu, terutama jika tidak disertai surat tugas resmi.

Reporter: Nanda Firmansyah
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top