SAMPIT — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit mencatat beban pelayanan yang berat sepanjang tahun ini. Data Top 10 Penyakit hingga Juli 2026 menunjukkan tren peningkatan signifikan pada kasus-kasus degeneratif yang membutuhkan perawatan jangka panjang.
Hipertensi atau tekanan darah tinggi menjadi penyakit dengan jumlah pasien terbanyak, yakni 6.058 kasus. Angka ini hampir tiga kali lipat dibandingkan penyakit terbanyak kedua, yaitu gangguan pencernaan atau dispepsia yang mencapai 2.396 kasus.
Selain hipertensi, data internal rumah sakit menunjukkan penyakit tidak menular lainnya turut mendominasi. Necrosis of pulp atau saraf gigi tercatat 2.098 kasus, disusul diabetic polyneuropathy (kerusakan saraf akibat diabetes) sebanyak 1.928 kasus.
Diabetes tipe 2 dengan komplikasi pembuluh darah perifer mencapai 1.726 kasus, dan diabetes dengan komplikasi neurologis menyusul dengan 1.494 kasus. Penyakit ginjal kronis stadium 5 juga menjadi sorotan dengan 1.504 kasus yang membutuhkan penanganan intensif.
Kasus lainnya yang masuk daftar 10 besar adalah low back pain (1.712 kasus), angina pectoris atau nyeri dada (1.676 kasus), serta congestive heart failure atau gagal jantung kongestif (1.283 kasus).
Yulia menegaskan dominasi penyakit kardiovaskular, diabetes, dan ginjal kronis menuntut kesiapan fasilitas serta peralatan kesehatan yang memadai. Menurutnya, penanganan pasien penyakit kronis tidak bisa hanya mengandalkan obat-obatan, tetapi juga dukungan alat diagnostik dan terapi yang mumpuni.
“Berdasarkan data Top 10 Penyakit YTD Juli 2026, kasus Essential (primary) hypertension menjadi penyakit dengan jumlah tertinggi, yakni mencapai 6.058 kasus,” kata Yulia di hadapan Komisi III DPRD Kotim.
Menanggapi kondisi tersebut, RSUD dr. Murjani mengusulkan pengadaan sejumlah alat kesehatan dalam APBD Perubahan 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pasien dengan kasus kompleks tidak perlu dirujuk keluar daerah.
Penguatan sarana prasarana ini diharapkan mampu menekan angka rujukan pasien ke rumah sakit di luar Kabupaten Kotawaringin Timur. Selama ini, pasien dengan penyakit jantung dan ginjal kronis kerap harus dirujuk ke Palangka Raya atau bahkan ke Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Dengan tambahan alat kesehatan, kapasitas pelayanan di RSUD dr. Murjani diharapkan meningkat, sehingga pasien bisa mendapatkan layanan lebih cepat dan biaya yang lebih terjangkau. Rapat mitra kerja tersebut merupakan bagian dari pembahasan rancangan APBD Perubahan 2026 yang tengah berjalan antara eksekutif dan legislatif.