PALANGKA RAYA — Pekebun sawit di Kalimantan Tengah harus menerima harga jual yang sedikit terkoreksi pada periode I Agustus 2026. Penurunan ini dipicu oleh koreksi harga inti sawit atau kernel di tingkat lokal, meskipun harga minyak sawit mentah (CPO) sempat mencatatkan kenaikan tipis.
Untuk pekebun mitra plasma, harga tertinggi berada di angka Rp3.761,22 per kg untuk tanaman berumur 10–20 tahun. Sementara itu, pekebun swadaya dengan komposisi buah tenera 100 persen mendapatkan harga Rp3.446,47 per kg.
Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra Plasma dan Mitra Swadaya Provinsi Kalimantan Tengah merampungkan rapat penetapan harga pada Rabu (19/8/2026). Hasilnya, rata-rata harga CPO lokal tercatat Rp15.436,26 per kg dan harga kernel lokal Rp13.501,55 per kg.
Indeks K pada periode ini berada di level 92,26 persen. Kombinasi komponen inilah yang menentukan harga akhir di tingkat pekebun.
Harga jual TBS untuk pekebun plasma bervariasi mengikuti umur tanaman. Semakin produktif umur tanaman, semakin tinggi pula harga yang diterima petani. Berikut rinciannya:
Berbeda dengan plasma, harga untuk pekebun swadaya ditentukan oleh komposisi buah di tandan. Semakin tinggi kadar tenera, semakin tinggi harga jualnya. Berikut daftarnya:
Harga yang ditetapkan ini merupakan acuan resmi dari pemerintah provinsi. Namun, transaksi di tingkat lapangan bisa berbeda tergantung kebijakan perusahaan atau pabrik kelapa sawit, kualitas buah, hingga lokasi pengiriman.
Pekebun disarankan memastikan kualitas buah saat panen dan memilih mitra pabrik yang menerapkan harga sesuai ketetapan daerah untuk menghindari potensi selisih harga yang merugikan.