Lapas Kelas II B Sampit Dihuni 851 Warga Binaan, Kapasitas Ideal Hanya 240 Orang

Penulis: Lukman Hakim  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:10:31 WIB
warga binaan menghuni Lapas Kelas II B Sampit, melebihi kapasitas ideal 240 orang.

SAMPIT — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tengah menghadapi tekanan besar akibat membludaknya jumlah warga binaan. Berdasarkan pendataan terbaru pada Rabu (19/8/2026), total penghuni lapas mencapai 851 orang, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya mampu menampung sekitar 240 orang.

Kepala Lapas Kelas II B Sampit, Muhammad Yani, mengatakan angka tersebut merupakan kondisi terkini yang harus dikelola pihaknya. Dengan selisih yang sangat jauh, tingkat hunian lapas kini berada di kisaran 300 persen dari kapasitas yang seharusnya.

"Untuk hari ini 851 orang," kata Yani, Rabu (19/8/2026).

Pernah Tembus 1.019 Warga Binaan pada 2025

Meski terbilang tinggi, jumlah 851 orang bukanlah rekor terburuk yang pernah dialami Lapas Sampit. Muhammad Yani mengungkapkan, pada tahun 2025 lalu jumlah warga binaan sempat menyentuh angka 1.019 orang.

"Tahun kemarin 2025 itu sempat 1.019 orang. Yang selama saya di Lapas Sampit yang paling banyak 1.019 orang," ujarnya.

Angka tersebut menjadi yang tertinggi selama masa kepemimpinannya di Lapas Sampit. Fluktuasi jumlah penghuni ini menunjukkan bahwa persoalan kepadatan bukan hal baru dan terus berulang.

Usulan Penambahan Kapasitas ke Pemerintah Pusat

Menghadapi kondisi ini, pihak lapas tidak tinggal diam. Muhammad Yani menyebut pihaknya tengah mengusulkan peningkatan kapasitas seiring dengan adanya sejumlah penambahan fasilitas di dalam lapas.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi tingkat kepadatan. Namun, hingga proses pengusulan tersebut rampung, pengelolaan lapas tetap harus berjalan dengan segala keterbatasan yang ada.

Pelayanan Ekstra di Tengah Keterbatasan Ruang

Membeludaknya jumlah penghuni menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan Lapas Sampit. Dengan ruang yang sangat terbatas dan jumlah warga binaan yang jauh lebih banyak, pemenuhan layanan dasar seperti makanan, kesehatan, hingga pembinaan membutuhkan penanganan ekstra.

Kondisi ini juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Pengawasan ketat menjadi prioritas utama untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat rasio antara jumlah petugas dan warga binaan yang tidak seimbang.

Persoalan kelebihan kapasitas ini merupakan masalah klasik yang dihadapi banyak lapas di Indonesia, dan Lapas Sampit menjadi salah satu contoh nyata dampaknya terhadap proses pembinaan warga binaan.

Reporter: Lukman Hakim
Sumber: tintaborneo.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top