JAKARTA — Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan bahwa Ranperda TJSLB bukanlah beban baru bagi dunia usaha. Sebaliknya, aturan ini justru memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan.
"Ranperda ini bukan beban baru bagi dunia usaha, tetapi memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan investor dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," kata Heriyus saat membuka Dialog Publik Ranperda TJSLB dan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Dalam rancangan aturan tersebut, program tanggung jawab sosial perusahaan akan diarahkan secara spesifik untuk mendukung prioritas daerah. Setidaknya ada empat fokus utama yang menjadi sasaran, yaitu penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan angka stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta pelestarian lingkungan hidup.
Heriyus menjelaskan, dengan adanya pedoman yang jelas, perusahaan tidak perlu lagi ragu dalam menyusun program CSR. "Keberadaan regulasi tersebut akan menjadi pedoman yang jelas bagi perusahaan dalam menyusun program tanggung jawab sosial yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah," ujarnya.
Ranperda ini juga mengatur pembentukan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah. Forum ini dirancang sebagai wadah komunikasi dan konsultasi untuk menyinkronkan program antara seluruh pemangku kepentingan.
Melalui forum tersebut, berbagai persoalan terkait investasi dan pelaksanaan program CSR diharapkan bisa dibahas bersama. Tujuannya menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Heriyus menilai sinergi yang baik antara pemerintah dan investor menjadi kunci menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Dengan kepastian regulasi, investor diyakini akan semakin percaya menanamkan modalnya. Sementara masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari keberadaan dunia usaha di Murung Raya.
Dialog publik yang digelar di Jakarta tersebut dihadiri kalangan akademisi, pelaku usaha, anggota DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya. Bupati berharap forum itu menghasilkan berbagai masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya memperkuat tata kelola investasi yang berkelanjutan. Regulasi ini diharapkan tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga menjawab persoalan sosial mendasar yang dihadapi masyarakat di daerah tersebut.