PALANGKA RAYA — Di tengah pengawalan ketat aparat, seorang perempuan berambut pirang tiba-tiba berteriak ke arah terduga bandar dalam tragedi Tumbang Kalemei yang menewaskan tiga polisi Katingan. Ia adalah Intan, 30 tahun, mantan istri Bio, pria yang kini menjadi tersangka utama kasus berdarah di Desa Tumbang Kalemei tersebut.
"Bio, hidungku patah gara-gara ikam!" teriaknya di hadapan wartawan, aparat, dan warga yang memadati area bandara, Kamis (16/7/2026).
Intan mengaku mengenal Bio cukup lama sebelum menikah. Namun, rumah tangga mereka hanya bertahan sekitar delapan bulan. Menurut pengakuannya, hubungan itu dipenuhi pertengkaran yang dipicu sifat Bio yang mudah tersulut emosi.
"Ada binian tulus, tapi bego memilih yang lain," ujarnya.
Perceraian keduanya disebut telah berlangsung pada Mei 2026, beberapa bulan sebelum kasus penyerangan terhadap anggota polisi di Katingan terungkap. Intan mengaku beberapa kali memilih pulang ke Palangka Raya untuk menjauh dan menenangkan diri.
Selain temperamental, Intan menyebut Bio sebagai pribadi yang tertutup. Selama menikah, ia mengaku tidak pernah benar-benar mengetahui pekerjaan yang dijalani suaminya.
"Saya tidak tahu pekerjaannya karena dia tidak ingin saya tahu," katanya.
Menurut Intan, Bio jarang membicarakan aktivitas kesehariannya secara terbuka. Hal itu membuat dirinya tidak mengetahui berbagai aktivitas yang kemudian menyeret nama mantan suaminya ke dalam perkara besar yang kini ditangani aparat.
Menariknya, di balik kemarahan yang masih terlihat, Intan mengaku tetap merasakan iba ketika melihat kondisi Bio saat tiba di bandara menggunakan kursi roda dalam pengawalan ketat aparat.
"Kasihan juga dia. Karakternya memang temperamen," tuturnya.
Setelah kendaraan yang membawa para tersangka meninggalkan area bandara, Intan masih berdiri memperhatikan dari kejauhan sebelum akhirnya beranjak pergi.
Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. Hingga kini sembilan tersangka telah diamankan dan tiga orang lainnya masih berstatus buronan.
Tiga tersangka terakhir tiba di Palangka Raya setelah sebelumnya ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Tengah di Samarinda, Kalimantan Timur. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo mengatakan ketiganya kini diserahkan untuk penanganan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Kalteng.
Saat ditangkap, dari laporan polisi, ketiganya sempat melawan sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. Polisi juga menyita sebilah mandau dari salah satu tersangka. Sebelum dibawa ke Palangka Raya, mereka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.