PANGKALAN BUN — Dua gerakan ini diluncurkan untuk mengatasi fenomena kurangnya kehadiran ayah dalam kehidupan anak, yang kerap disebut fatherless. Nurhidayah menyebut keterlibatan ayah berdampak langsung pada rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam belajar.
“Pendidikan anak merupakan tanggung jawab orang tua, keterlibatan ayah dan ibu bagi anak itu akan menciptakan kedekatan antara anak dan orang tua,” kata Nurhidayah di Pangkalan Bun, Kamis.
Gerakan pertama adalah GAMAS, yang mewajibkan ayah mengantar anak di hari pertama masuk sekolah. Gerakan kedua adalah program mengambil rapor, yang selama ini lebih sering dilakukan oleh ibu.
Nurhidayah berharap kebiasaan ini tidak berhenti pada seremonial belaka. “Walaupun hanya mengantar anak ke sekolah atau mengambil rapor, menjadi bukti anak mendapat perhatian dan dukungan penuh dari keluarganya,” ucapnya.
Kedua gerakan ini telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026. Regulasi itu menjadi payung hukum bagi pemda untuk menggalakkan peran ayah dalam pengasuhan.
Menurut bupati, semakin banyak ayah yang terlibat, semakin besar peluang menciptakan generasi berkarakter, mandiri, dan berprestasi. “Mengasuh anak bukan hanya tugas ibu. Keterlibatan ayah itu penting, terutama untuk membangun karakter dan potensi anak dalam belajar,” ungkap Nurhidayah.
Di banyak daerah, sosok ayah sering absen dalam urusan sekolah anak karena alasan pekerjaan atau budaya patriarki. Pemkab Kobar menilai kebiasaan ini perlu diubah secara sistemik.
Nurhidayah menekankan bahwa dukungan dari ayah tidak harus berupa materi. Kehadiran fisik saat momen-momen penting pendidikan anak, seperti hari pertama sekolah atau pembagian rapor, sudah menjadi bentuk afirmasi emosional yang kuat.
“Mari bersama-sama kita mendukung gerakan tersebut, sebagai upaya jangka panjang bagi masa depan anak dan menciptakan generasi cerdas, berkarakter dan siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan,” demikian Nurhidayah.