DPRD Kalteng Minta Pemprov Masukkan Pengembalian Dana DBH-DR ke APBD Perubahan 2026, Target Pendapatan Rp5,4 Triliun

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 20:59:31 WIB
DPRD Kalteng mendorong Pemprov menganggarkan pengembalian dana DBH-DR dalam APBD Perubahan 2026.

PALANGKA RAYA — Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menegaskan bahwa rekomendasi BPK tidak lagi menyisakan ruang untuk diperdebatkan. Menurutnya, langkah selanjutnya adalah memastikan pengembalian dana yang telah terpakai dari pos DBH-DR dianggarkan melalui mekanisme APBD Perubahan.

“Itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Arahnya sudah jelas, tinggal ditindaklanjuti saja. Kita diminta mengembalikan dana yang terpakai dari pos Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR),” kata Junaidi usai rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (14/7/2026) malam.

Target Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tercapai

Di tengah kewajiban pengembalian tersebut, Junaidi menyatakan optimisme terhadap capaian pendapatan daerah tahun ini. Berdasarkan evaluasi sementara, estimasi pendapatan sekitar Rp5,4 triliun dinilai masih realistis hingga akhir Desember 2026.

Angka itu berasal dari target pendapatan murni sebesar Rp5,1 triliun ditambah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp336 miliar. Informasi tersebut diperoleh DPRD setelah meminta penjelasan langsung dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng.

“Angka sekitar Rp5,4 triliun itu berasal dari target pendapatan murni sekitar Rp5,1 triliun ditambah SiLPA sekitar Rp336 miliar. Berdasarkan penjelasan Kepala Bapenda, Insyaallah target itu bisa tercapai,” ujarnya.

Konsekuensi: Sejumlah Program Pemerintah Dievaluasi Ulang

Meski sisi pendapatan diyakini aman, Junaidi mengakui bahwa pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian signifikan pada sisi belanja. Selain kewajiban pengembalian dana DBH-DR, masih ada hak-hak pemerintah kabupaten dan kota yang belum teranggarkan dan wajib dibayarkan.

“Kalau estimasi pendapatan tercapai, berarti yang kita evaluasi tinggal sisi pengeluarannya. Memang akan ada penyesuaian karena hasil audit BPK sudah jelas. Selain pengembalian dana DBH-DR, masih ada hak-hak pemerintah kabupaten dan kota yang wajib dibayarkan,” katanya.

Konsekuensinya, sejumlah program yang sebelumnya direncanakan menggunakan anggaran tersebut harus dikaji ulang. DPRD dan Pemprov akan mengevaluasi serta menyesuaikan kembali program-program yang ada dalam pembahasan APBD Perubahan nanti.

“Mau tidak mau, program-program pemerintah yang sebelumnya menggunakan dana tersebut harus disesuaikan kembali. Karena itu pada APBD Perubahan nanti kita evaluasi lagi dan kita sesuaikan lagi program-program yang ada,” pungkasnya.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: zonakota.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top