Kota Palangka Raya, pertengahan pekan lalu, menjadi pusat perhatian para pekerja dan pengusaha Kalteng. Rapat Dewan Pengupahan Daerah yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat menghasilkan angka baru untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025. Hasilnya berbeda tipis dengan tahun sebelumnya, mencerminkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang melambat di sektor pertambangan dan perkebunan sawit.
Bagi perantau yang melirik peluang kerja di Bumi Tambun Bungai, memahami besaran upah minimum ini penting. Angka ini jadi acuan awal negosiasi gaji, terutama di sektor formal. Artikel ini menyajikan daftar UMK terbaru dan gambaran sektor dominan di setiap wilayah, berdasarkan data resmi yang dirilis pekan lalu.
Pemerintah Provinsi Kalteng resmi menetapkan 14 UMK untuk tahun berjalan. Kota Palangka Raya kembali memimpin sebagai wilayah dengan upah tertinggi, disusul Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat. Berikut rinciannya:
Perusahaan perkebunan sawit menjadi penyumbang utama lapangan kerja di Kalteng. Hampir semua kabupaten memiliki perkebunan sawit yang membutuhkan tenaga kerja harian lepas dan staf administrasi. Namun, upah di sektor ini seringkali mengikuti standar UMK, bukan di atasnya.
Di sisi lain, sektor pertambangan batu bara di Barito Utara dan Murung Raya menawarkan gaji di atas UMK, tapi membutuhkan keahlian khusus. Pekerja tambang biasanya datang dari luar daerah dengan kontrak jangka pendek. Sektor jasa di Palangka Raya, seperti perhotelan dan restoran, juga terus tumbuh seiring peningkatan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Sebangau dan Tanjung Puting.
UMK adalah batas bawah. Perusahaan bisa memberikan gaji di atas angka tersebut, terutama untuk posisi yang membutuhkan pengalaman atau keterampilan langka. Jangan ragu untuk menanyakan komponen gaji lain seperti tunjangan transportasi, makan, dan lembur saat wawancara.
Bagi perantau, biaya hidup di Palangka Raya relatif lebih tinggi dibandingkan di kabupaten lain. Sewa kos di sekitar Jalan Yos Sudarso atau Jalan Diponegoro bisa mencapai Rp 1 juta per bulan. Sementara di Sampit atau Kuala Kapuas, biaya hidup lebih rendah, tapi akses transportasi umum masih terbatas.
Apakah UMK Kalteng tahun ini naik signifikan?
Kenaikan rata-rata sekitar 5-7 persen dari tahun sebelumnya, mengikuti inflasi daerah dan rekomendasi Dewan Pengupahan. Tidak ada lonjakan drastis.
Kabupaten mana yang punya UMK paling rendah?
Murung Raya dan Pulang Pisau menjadi yang terendah, dengan angka Rp 2.5 juta. Kedua daerah ini masih bergantung pada sektor primer dengan produktivitas rendah.
Bagaimana cara mengecek UMK terbaru secara resmi?
Pantau situs resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah di palangkaraya.go.id, atau langsung datang ke kantor Disnaker setempat.
Apakah UMK berlaku untuk semua pekerja?
Tidak. UMK hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan bersangkutan. Pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun harus mendapat upah sesuai struktur skala upah perusahaan.
Kalau perusahaan tidak membayar sesuai UMK, apa yang harus dilakukan?
Laporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Sengketa upah bisa diselesaikan melalui mediasi bipartit atau tripartit. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan serikat pekerja jika ada.
Besaran UMK ini menjadi pijakan awal, bukan jaminan kesejahteraan. Setiap pekerja tetap perlu memahami kontrak kerja, hak cuti, dan jaminan sosial. Jangan hanya terpaku pada angka upah, tapi juga perhatikan lingkungan kerja dan peluang pengembangan karier di Kalimantan Tengah.