353 Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Kalteng Hingga Awal Juli, Kotawaringin Timur Alami Kerusakan Terluas

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 07:49:34 WIB
Petugas BPBPK Kalteng melakukan pemantauan titik api di lokasi kebakaran hutan dan lahan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, mengungkapkan data terbaru penanganan karhutla, Senin (6/7/2026). Dari total 353 kejadian, Kota Palangka Raya mendominasi dengan 153 kasus atau sekitar 43 persen dari seluruh kejadian di provinsi tersebut. Namun, jika diukur dari luas lahan yang hangus, Kotawaringin Timur justru menempati posisi pertama dengan 133,2 hektare, disusul Kabupaten Sukamara seluas 124,4 hektare, dan Kota Palangka Raya di urutan ketiga dengan 81,56 hektare.

Hotspot Tertinggi di Katingan, Ancaman Meluas di Lahan Gambut

Indikator titik panas (hotspot) dari citra satelit menunjukkan skenario yang berbeda. Kabupaten Katingan mencatatkan jumlah hotspot terbanyak, yakni 305 titik, diikuti Kabupaten Kapuas dengan 272 titik, dan Kotawaringin Timur dengan 271 titik. Secara keseluruhan, analisis citra satelit mendeteksi area terdampak mencapai 2.915,11 hektare—jauh lebih luas dibandingkan data verifikasi lapangan yang baru mencapai 527,30 hektare.

"Data ini menunjukkan bahwa ancaman karhutla masih perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan terus kami lakukan secara terpadu bersama seluruh stakeholder," ujar Toyib.

Operasi Pemadaman Fokus di Tumbang Nusa, Status Siaga Diperpanjang

Pemerintah telah mengaktifkan Posko Penanganan Darurat Bencana (PDB) Karhutla dan menjalankan sejumlah langkah strategis. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) bekerja sama dengan BNPB, patroli udara, serta persiapan water bombing menjadi bagian dari respons cepat. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus adalah Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, yang hingga Minggu (5/7/2026) telah memasuki hari keempat operasi pemadaman gabungan. Toyib menambahkan bahwa personel terus berupaya mengendalikan api di kawasan lahan gambut yang sulit dipadamkan.

Status Siaga Darurat Bencana Karhutla telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/142/2026 yang berlaku sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026. Status serupa juga telah diberlakukan di Kotawaringin Timur, Kapuas, dan Palangka Raya.

Masyarakat Diimbau Tidak Membakar Lahan

Dalam keterangannya, Ahmad Toyib kembali menekankan pentingnya peran masyarakat. "Masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, pencegahan tetap menjadi langkah paling efektif agar target Kalimantan Tengah bebas kabut asap pada 2026 dapat tercapai," pungkasnya.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top