PALANGKA RAYA — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di sebuah kamar kos yang berada di Jalan Sisingamangaraja Induk, Kota Palangka Raya. Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, termasuk emas batangan dan telepon seluler.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Senin (2/6). Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Jekan Raya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku.
Barang Berharga Jadi Sasaran Utama
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menyasar kamar kos yang ditinggalkan penghuninya. Emas batangan dan ponsel menjadi barang bukti yang raib dibawa kabur. Kerugian materiil yang dialami korban masih dalam proses pendataan oleh petugas.
Polsek Jekan Raya Lakukan Olah TKP
Usai menerima laporan, personel Polsek Jekan Raya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga telah meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi di sekitar lokasi kos.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan sementara ini sedang dianalisis,” ujar petugas di lokasi.
Imbauan Waspada bagi Penghuni Kos
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para penghuni kos, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Jalan Sisingamangaraja Induk, untuk lebih waspada. Pihak kepolisian mengimbau agar barang berharga tidak disimpan di kamar kos tanpa pengamanan tambahan.