KALIMANTAN TENGAH — Hukum seolah tak bertaji di hadapan kilau emas Dusun Tandang. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang sempat tiarap akibat terjangan berita dan razia aparat tahun lalu, kini dilaporkan kembali beroperasi secara terang-terangan.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, praktik ini tidak lagi dilakukan sembunyi-sembunyi. Para penambang ilegal bergerak dengan leluasa, dan yang lebih mengkhawatirkan, oknum pemuka dusun diduga turut menjadi backing atau pemasang badan.
Peran oknum pemuka dusun ini menjadi kunci kembalinya aktivitas mafia emas di Dusun Tandang. Mereka disebut-sebut memberikan perlindungan dan informasi kepada para penambang ilegal agar terhindar dari sergapan aparat penegak hukum.
“Mereka (oknum pemuka dusun) ini yang jadi jembatan. Kalau ada operasi, para penambang sudah tahu duluan. Semua sudah diatur,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, kepada redaksi, Selasa (17/9/2024).
Maraknya kembali praktik ilegal ini mengejutkan banyak pihak. Sebab, pada tahun lalu, aparat gabungan dari Polres dan TNI sempat melakukan razia besar-besaran yang membuat aktivitas PETI di Dusun Tandang lumpuh total. Belasan alat berat disita dan puluhan penambang diamankan saat itu.
Namun, celah hukum dan lemahnya pengawasan pasca-operasi membuat para pelaku kembali berani. Kini, aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng dan tromol kembali terdengar di sepanjang aliran sungai di Dusun Tandang.
Kembalinya mafia emas ilegal ini tak hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius terhadap lingkungan. Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses pemisahan emas berpotensi mencemari sungai yang menjadi sumber air bersih warga.
Belum lagi kerusakan struktur tanah dan abrasi di bantaran sungai akibat penggalian liar yang dilakukan tanpa perhitungan. Jika dibiarkan, dampak ekologisnya bisa dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat yang bermukim di hilir.
Masyarakat dan pegiat lingkungan berharap aparat penegak hukum segera bergerak. Mereka meminta agar operasi serupa tahun lalu diulang, namun kali ini dengan pengawasan yang lebih ketat pasca-penindakan.
“Jangan sampai operasi hanya seremonial. Setelah itu, mereka (para pelaku) balik lagi. Harus ada efek jera dan pengawasan berkelanjutan,” tegas sumber yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat mengenai maraknya kembali aktivitas ilegal di Dusun Tandang. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.