PALANGKA RAYA — Aksi balap liar yang kerap mengganggu ketenangan warga Kota Palangka Raya kembali digagalkan jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta setempat. Dalam operasi yang digelar pada tengah malam, petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang digunakan para pembalap liar untuk beraksi di jalanan kota.
Patroli gabungan bergerak setelah menerima keluhan dari warga yang resah dengan suara bising knalpot dan aktivitas kebut-kebutan di sejumlah titik. Lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar antara lain di kawasan Jalan Tjilik Riwut dan ruas jalan protokol lainnya yang sepi pada malam hari.
Petugas yang datang ke lokasi langsung membubarkan kerumunan. Sebagian besar pembalap liar berhasil melarikan diri, namun sembilan unit motor berhasil ditinggalkan dan langsung diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.
Seluruh kendaraan yang diamankan kini telah dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendataan terhadap nomor rangka dan nomor mesin guna mengidentifikasi pemilik kendaraan.
Pemilik motor yang kedapatan terlibat dalam aksi balap liar dapat dikenakan sanksi tilang dan pidana ringan. Polresta Palangka Raya mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Aksi balap liar di Palangka Raya bukan kali pertama terjadi. Kegiatan ini tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang fatal. Polresta berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan operasi penindakan di titik-titik rawan.
Warga yang melihat aktivitas mencurigakan atau aksi balap liar diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline darurat yang disediakan oleh Polresta Palangka Raya.